Archive for ‘Bureaucrazy + public policy’

May 28, 2012

Banyak Korupsi Perjalanan Dinas PNS, BPK: Tidak Bisa Dibiarkan

PNS= doyan nyolong

Banyak Korupsi Perjalanan Dinas PNS, BPK: Tidak Bisa Dibiarkan
Ramdhania El Hida – detikfinance
Senin, 28/05/2012 08:58 WIB

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai adanya penyelewengan terhadap anggaran perjalanan dinas yang dilakukan PNS mengganjal pembentukan aparatur negara yang bersih. Jadi tak boleh dibiarkan.

“Menurut saya hal itu tidak bisa dibiarkan, karena cara seperti itu biasanya hanya dinikmati oleh PNS tertentu dan kurang kondusif untuk pembentukan aparatur yang bersih,” ujar Wakil Ketua BPK Hasan Bisri kepada detikFinance, Senin (28/5/2012).

Hasan mengaku prihatin ada penolakan dari banyak pihak atas upaya pemerintah dalam mengurangi praktik penyelewengan tersebut.

“Kalau benar ada resistensi dari para sekjen kementerian/lembaga (K/L), sangat memprihatinkan. Hal itu membuktikan praktik manipulasi anggaran perjalanan dinas dengan dalih untuk tambahan penghasilan pegawai, selama ini memang ada unsur kesengajaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melansir ada resistensi dari beberapa Sekjen K/L atas diberlakukannya sistem at cost dalam pemberian anggaran perjalanan dinas. Sistem ini menggantikan sistem lump sum yang dinilai memiliki banyak celah untuk diselewengkan.

“Dulu waktu saya menerapkan at cost pertama kali, saya banyak diprotes Sekjen kementerian, mereka bilang tidak bisa lagi cari uang untuk THR, lah emang perjalanan untuk THR, saya pura-pura bloon saja. Jadi modusnya seperti itu,” ungkap Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Poernomo akhir pekan lalu.

May 24, 2012

PNS Indonesia Kalah dengan Singapura karena Jarang Dididik..

PNS Indonesia rusak dari awal rekrutmen dan sistem. Mau dididik macam apa dan ditingkatkan gajinya hasilnya sama..
PNS Singapura : 1 + 1 + 1 > 3
PNS Indonesia : 1+ 1+ 1 < 0.1

ABDI "yang punya " Duit

PNS Indonesia Kalah dengan Singapura karena Jarang Dididik
Wahyu Daniel – detikfinance
Kamis, 24/05/2012 11:50 WIB

Jakarta – Pemerintah mengakui, kelayakan atau kompetensi PNS di Indonesia saat ini sangat rendah terutama yang menduduki posisi fungsional. Karena PNS jarang mendapatkan pendidikan dan pelatihan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar dikutip dari situs Kementerian PAN, Kamis (24/5/2012).
ABDI "yang punya " Duit
“Mereka (PNS) tahu sedikit-sedikit, sedikit tahu, dan kalau diberi tugas hasilnya hanya sedikit. Hal itu tak lepas dari kenyataan bahwa PNS tersebut jarang mendapatkan pendidikan,” sindir Azwar.

Dikatakan Azwar, tidak jarang yang sudah bekerja lebih dari 8 tahun, pendidikan yang didapat baru pra jabatan, yang memang wajib bagi CPNS yang akan diangkat menjadi PNS. “Sebagai perbandingan, PNS di Singapura mendapat pendidikan dan latihan dua minggu setiap tahun,” kata Azwar.

Azwar mengatakan dirinya menyoroti besarnya anggaran perjalanan dinas yang tahun ini sekitar Rp 18 triliun. Namun masih banyak ditemukan adanya perjalanan dinas yang kurang efektif dan efisien.

Menurutnya saat ini permasalahan dari anggaran PNS saat ini adalah tidak seimbangnya biaya perjalanan dinas dibanding dengan biaya pendidikan PNS. Belum lagi banyak perjalanan dinas PNS yang fiktif.

Untuk itu, dalam dua tahun ini pemerintah menargetkan diklat (pendidikan dan pelatihan) sejuta PNS. Dalam pelaksanaannya, Azwar mendorong masing-masing instansi pemerintah serta pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana untuk diklat PNS.

“Jangan beralasan tidak ada dana, karena bukan itu alasannya. Tetapi selama ini kita kurang peduli dengan pendidikan PNS,” tambahnya.

May 22, 2012

REFLEKSI 14 TAHUN REFORMASI Politikus dan Aparat Korup yang Kita Dapati

Kalau tidak ada demokrasi dan kebebasan pers Poli(tikus) dan aparat birokrasi korup tidak akan terjamah oleh publik..

Kompas 22 Mei 2012

REFLEKSI 14 TAHUN REFORMASI

Politikus dan Aparat Korup yang Kita Dapati
Tumbangnya Orde Baru yang otoriter lewat gerakan reformasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil menandai babak baru. Indonesia memasuki sistem tata negara yang lebih demokratis dengan harapan perbaikan sistem untuk meraih masa depan.

Pujian diberikan untuk demokrasi yang tumbuh di Indonesia. Pujian dari luar negeri kerap dibangga-banggakan pemimpin negeri.

Namun, demokrasi yang tumbuh tak berbanding lurus dengan bersihnya pemerintahan. Bersamaan dengan pujian itu, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang ditentang di masa Orde Baru berkembang. Banyak pihak menilai KKN jauh lebih buruk dibandingkan dengan masa Orde Baru.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut, reformasi merupakan proses resultan politik, bukan kebudayaan, sehingga budaya koruptif semasa Orde Baru tidak hilang. ”Budaya koruptif yang sudah terinstitusionalisasi pada struktur, sumber daya manusia dan tradisi birokrasi tidak dihapuskan. Reformasi tak menyiapkan konsep dan konstruksi budaya bersih bebas korupsi,” kata Busyro.

Tak ada kesadaran setelah reformasi untuk mendesain struktur serta sistem antikorupsi. ”Parpol-parpol di era reformasi justru tercerabut dari titahnya sebagai pilar demokrasi. Itu terbukti dari munculnya oligarki politik. Yang masuk elite parpol lebih banyak karena kedekatan, nepotisme, faktor dinasti. Parpol malah membuktikan diri tak siap dengan demokrasi yang berkeadaban, yakni mencerminkan moralitas tinggi, transparan, profesional, dan punya kompetensi,” katanya.

Siapa pun yang masuk parpol selain harus memiliki kedekatan juga harus dengan uang. Kondisi diperparah dengan proses politik di DPR baik pusat maupun daerah yang sarat politik uang.

Data KPK sejak 2004 menunjukkan ada 240 kasus korupsi yang dibawa KPK hingga ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sebanyak 55 di antaranya anggota DPR dan DPRD.

Indikasi kedua bisa dilihat dari kasus korupsi di Badan Anggaran atau pembahasan APBD. ”Parpol tidak menjadi antitesis budaya korupsi Orde Baru. Perilaku menyimpang elite parpol menunjukkan kegagalan mereka mengemban amanat reformasi. Korupsi lebih parah saat ini,” katanya.

Polisi dan jaksa terlibat

Masuknya elite parpol ke penjara ternyata tak membuat efek jera. Korupsi juga subur oleh perilaku koruptif aparat penegak hukum. Polisi, jaksa, dan hakim ikut jadi bagian persoalan korupsi bangsa ini.

”Kondisi diperparah sebagian pengacara bermental jongos. Kita yakin bisa asal elite penegak hukum membenahi ke dalam secara simultan, pemerintah dituntut menunjukkan political will-nya. Masyarakat dibangkitkan keberanian mengawasi penegak hukum,” kata Busyro.

Contoh paling nyata adalah rekening tak wajar petinggi kepolisian. Saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan pengusutan tuntas, kepolisian tak berani transparan mengungkapnya.

Independent Commission Against Corruption, semacam KPK di Hongkong, sukses membersihkan korupsi karena pertama-tama membersihkan kepolisian Hongkong.

Masih ada jalan keluar dari situasi ini. Menurut Busyro, budaya koruptif di parpol bisa hilang jika ideologi kerakyatan menjadi panglima. Pragmatisme parpol dan hedonisme politikusnya dihentikan. ”Sekarang yang terjadi, orang yang dulunya aktivis dan bersih dari korupsi, ketika masuk parpol jadi busuk,” kata Busyro.

Wajar jika muncul pertanyaan kenapa reformasi justru menyuburkan perilaku korup. Peneliti Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah, mengatakan, dilihat dari indeks persepsi korupsi Indonesia, memang angkanya menunjukkan peningkatan.

Indeks ini menempatkan Indonesia di peringkat ke-100 bersama 11 negara lainnya seperti Benin, Burkina Faso, Djibouti, Gabon, Madagaskar, Malawi, Meksiko, Suriname, dan Tanzania. Di kawasan Asia Tenggara, skor Indonesia jauh di bawah negara tetangga Singapura (9,2), Brunei (5,2), Malaysia (4,3), dan Thailand (3,4).

Febri mengatakan, di era reformasi, korupsi kian menyebar ke segala pelosok dan penjuru Indonesia. ”Pasca-98 muncul desentralisasi kekuasaan yang justru diikuti pula desentralisasi korupsi,” ujarnya.

Sepanjang 2004-2012, 173 kepala daerah diperiksa sebagai saksi, tersangka, dan terdakwa, dan 70 persennya divonis berkekuatan tetap dan jadi terpidana. Hampir 2.000 anggota DPRD terkait kasus korupsi.

Dengan 495 kabupaten/kota dan 33 provinsi di Indonesia, 173 kepala daerah itu adalah sepertiga kepala daerah di Indonesia.

Kepala daerah yang telah menjadi terpidana korupsi antara lain Mochtar Mohammad dan Agusrin M Najamuddin. Untuk jabatannya sebagai Gubernur Bengkulu, Agusrin bersama penasihat hukumnya melakukan perlawanan.

Data KPK 2004-2012, delapan gubernur dan 30 wali kota/bupati beserta wakilnya melakukan korupsi. Enam kepala lembaga/kementerian dan 101 pejabat eselon I, II, dan III juga jadi koruptor. Masih ada jaksa, hakim, duta besar, dan swasta yang juga telah dijerat KPK.

Upaya pemberantasan korupsi juga penuh tantangan. KPK beberapa kali menghadapi serangan balik atau pelemahan lewat kriminalisasi atau lewat legislasi. ”Kalau bicara pemberantasan korupsi, kita belum sentuh akarnya. Baru mau sentuh, serangan balik lebih keras,” kata Febri.

Kasus suap wisma atlet mengungkap sejumlah fakta betapa kotornya dunia politik Indonesia. Terdakwa Muhammad Nazaruddin menyebut adanya aliran uang ke kongres Partai Demokrat di Bandung.

Saksi Yulianis membenarkan adanya aliran dana dalam kongres Partai Demokrat di mana Anas Urbaningrum terpilih sebagai ketua umum.

Partai Demokrat didirikan di era reformasi oleh Susilo Bambang Yudhoyono yang bercita-cita mengakhiri praktik-praktik KKN di masa lalu. Sudah 14 tahun reformasi berjalan, tetapi cita-cita perbaikan itu masih jauh dari harapan.

(Khaerudin dan Prasetyo Eko Prihananto)

Reformasi tak menyiapkan konsep dan konstruksi budaya bersih bebas korupsi.

May 22, 2012

Pemborosan Tak Hanya di Perjalanan Dinas

Selasa,
22 Mei 2012
ANGGARAN
Pemborosan Tak Hanya di Perjalanan Dinas
JAKARTA, KOMPAS – Pemborosan anggaran pemerintah tidak saja terjadi di perjalanan dinas. Di pos lain pun terjadi, bahkan nilainya ditengarai besar.

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo menjawab pertanyaan wartawan seusai memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Jakarta, Senin (21/5), menyatakan, perjalanan dinas adalah salah satu pos belanja anggaran yang masih boros atau ditemukan ada ketidaktaatan atas aturan normatif. Di luar itu, masih banyak terjadi pemborosan.

”Jadi, kita jangan melihat hanya perjalanan dinas, tetapi masih ada lagi di pos-pos lain yang membahayakan. Begitu banyak ketidaktaatan atau ketidaktertiban yang mesti dirapikan. Dan saya setuju sekali bahwa inspektur jenderal harus berperan,” kata Agus.

Berdasarkan wawancara dengan sejumlah anggota staf pada unit eselon II salah satu kementerian, pemborosan anggaran juga marak terjadi pada pos pengadaan barang dan jasa. Barang dan jasa yang diadakan sejatinya banyak yang tak penting atau tak diperlukan untuk kepentingan pelayanan publik. Orientasinya sebenarnya adalah mengadakan proyek untuk bagi-bagi uang.

Jadi, program lelang elektronik yang didesain untuk mendorong transparansi sejatinya hanya kulit saja. Hal yang terjadi sebenarnya adalah penunjukan langsung. Akibatnya, tak sedikit barang yang telah diadakan berkualitas buruk, bahkan tidak berfungsi sama sekali.

Badan Pemeriksa Keuangan pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2011 menyebutkan ada ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebanyak 7.967 kasus senilai Rp 18,96 triliun. Pada IHPS II-2012, sebanyak 1.056 kasus senilai Rp 6,99 triliun. (LAS).

May 22, 2012

Tidak Ada Pemimpin Kredibel yang Mengawal Reformasi

Kekuatan Lama Bercokol
Tidak Ada Pemimpin Kredibel yang Mengawal Reformasi

Kekuatan Lama Bercokol
Jakarta, Kompas – Perjalanan reformasi sejak 1998 dinilai melenceng karena terlalu memberi tempat pada kekuatan-kekuatan lama yang korup dan otoriter. Bercokolnya kekuatan lama itu membuat reformasi pun dibajak. Akibatnya, tidak semua agenda reformasi dilaksanakan.

”Kita terlalu mengakomodasi kekuatan lama. Mereka diakomodasi untuk kemudian bermain dengan peraturan-peraturan baru yang dibuat pada awal reformasi,” kata pengamat politik Burhanuddin Muhtadi di Jakarta, Senin (21/5).

”Ibarat mobil, reformasi memang menghadirkan mobil baru. Banyak undang-undang dan peraturan baru dibuat, bahkan UUD 1945 juga diamandemen. Namun, sopir dan kernet yang mengendalikan mobil itu tidak berubah. Jadi, jalannya mobil tetap tidak keruan,” ujar Ray Rangkuti dari Lingkar Madani untuk Indonesia.

Salah satu faktor yang membuat kenyataan seperti itu terjadi adalah tidak ada pemimpin otentik yang mengawal reformasi. Tidak ada pemimpin yang kredibel dan berintegritas. Regenerasi kepemimpinan diyakini jadi kunci kesuksesan reformasi.

”Kita tidak punya pemimpin yang otentik. Pemimpin partai kita punya kartu mati sehingga mereka pun melakukan politik transaksional,” kata Burhanuddin.

Karena itu, menurut Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Taufiq Kiemas, regenerasi kepemimpinan bangsa diyakini sebagai kunci kesuksesan reformasi. Tanpa ada regenerasi, upaya reformasi akan gagal.

”Kalau tidak ada regenerasi, bisa jadi ada reformasi lagi. Kalau regenerasi tidak disiapkan, ya, pasti (reformasi) gagal,” kata

Taufiq di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menjelaskan, kunci dari reformasi adalah regenerasi kepemimpinan bangsa. Kemandekan regenerasi di era Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto diyakini sebagai penyebab kegagalan pemerintahan.

Perbaiki sistem perekrutan

Presiden Soekarno diturunkan sebelum masa jabatan berakhir karena tidak mau menyiapkan pengganti. Begitu pula Presiden Soeharto diturunkan karena dianggap terlalu lama menjabat. Selama 32 tahun, Soeharto menjadi presiden tanpa mau menyiapkan pengganti. Jika tidak ingin reformasi kembali gagal, kata Taufiq, parpol seharusnya mulai memikirkan regenerasi kepemimpinan nasional.

”Partai Demokrat pasti akan menyiapkan pengganti karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah dua kali menjabat. Sekarang tinggal PDI-P, mau enggak Ibu Mega (Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri), lalu Partai Golkar mau enggak (regenerasi)?” ujarnya.

Burhanuddin pun mengatakan, partai perlu memperbaiki sistem perekrutan dan pengaderan sehingga tokoh yang muncul dari parpol adalah orang-orang yang memiliki integritas dan kredibilitas tinggi.

Dikatakan, pada era reformasi, kekuatan bergeser ke legislatif, berbeda dengan era Orde Baru ketika kekuasaan berpusat pada eksekutif. Di tengah kekuasaan yang condong ke legislatif, parpol tidak transparan, terutama dalam hal pengeluaran dana kampanye.

Dibajak

Dengan bercokolnya kekuatan lama, kata anggota DPR dari PDI-P, Ganjar Pranowo, reformasi telah dibajak. Akibatnya, tidak semua agenda reformasi dilaksanakan.

Menurut dia, hanya tiga agenda reformasi yang dijalankan, yakni amandemen UUD 1945, pencabutan dwifungsi ABRI, dan penerapan otonomi daerah. Tiga agenda lain sama sekali tidak berjalan, yaitu pengadilan Soeharto dan kroninya; pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN); serta penegakan hukum.

Ray Rangkuti melihat, era reformasi tidak diiringi dengan perubahan budaya. Sekitar 70 persen elite politik yang berkuasa di era reformasi merupakan didikan atau orang Orde Baru. Akibatnya, sejumlah masalah Orde Baru, seperti maraknya KKN, kembali terulang.

Dalam ” mobil” reformasi, sejumlah aktivis 1998 yang menjadi penumpang, menurut Ray, berusaha idealis dan mempertahankan komitmennya. Namun, penumpang lain secara perlahan menjadi pragmatis, ikut melakukan KKN.

Kondisi ini makin diperparah oleh pandangan sebagian masyarakat Indonesia bahwa orang lebih dihargai karena punya harta dan kuasa dibandingkan mampu mengendalikan diri atau dapat menyalurkan aspirasi masyarakat.

Anggota DPR dari PDI-P, Budiman Sudjatmiko, mengatakan, saat ini sebagian elite merasa sudah puas dengan capaian menumbangkan Soeharto. Kekuatan-kekuatan lama yang korup dan otoriter masih menguasai sumber daya keuangan dan jaringan yang digerakkan untuk menguasai tampuk-tampuk kekuasaan lewat jalur demokrasi.

Reformasi harus dilihat sebagai upaya melonggarkan cengkeraman politik yang otoriter dan demokrasi semu.

Realitasnya, reformasi hanya berhasil menjamin kebebasan politik. Dengan kebebasan ini semua hak politik orang bisa terjamin. ”Termasuk mereka yang dulu jadi bagian kekuasaan yang otoriter dan korup,” kata Budiman.

Akibatnya, menurut Direktur Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng, reformasi pun ternyata tidak hanya membuahkan desentralisasi kekuasaan, tetapi juga cenderung menghasilkan desentralisasi korupsi. Hal ini terjadi karena akuntabilitas dan pengawasan kekuasaan di daerah yang cenderung lemah dan dorongan politik lokal berbiaya tinggi.

”Korupsi di daerah telah berada di stadium empat, di level kritis yang memerlukan penanganan dengan cara yang luar biasa,” kata Robert.

Staf Khusus Presiden Bidang Politik Daniel Sparringa mengakui, ada tanda-tanda yang cukup jelas bahwa sistem yang diciptakan melalui UU saat ini mengakibatkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan proses desentralisasi. ”Reformasi seharusnya juga menyentuh pada bagaimana membangun tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Hal itulah yang menurut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj menyebabkan korupsi dan reformasi birokrasi tetap menjadi masalah utama bangsa Indonesia.

(NTA/BIL/WHY/ATO/NWO/DIK)

May 21, 2012

Anggota DPR: Honor PNS Nggak Sehat, Banyak Tunjangan Tak Jelas

Honor anggota DPR juga sama tidak jelas, khas celotehan politisi PKS.
Yang suka nonton video porno lagi sidang paripurna.. ya Anggota P

Senin, 07/05/2012 11:07 WIB
Anggota DPR: Honor PNS Nggak Sehat, Banyak Tunjangan Tak Jelas
Herdaru Purnomo – detikFinance

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR-RI Kemal Azis Stamboel meradang melihat reformasi birokrasi yang masih stagnan alias jalan ditempat. Biaya gaji dan tunjangan yang semakin membengkak dilengkapi dengan masih banyaknya honorarium dan tunjangan yang tidak jelas.

“Reformasi birokrasi harus menjadi agenda nasional, jangan berhenti. Birokrasi harus semakin sehat, efisien dan dapat bekerja secara baik untuk mengeksekusi target-target pembangunan nasional,” kata Kemal dalam penjelasannya kepada detikFinance di Jakarta, Senin (7/5/2012).

Penggalakkan reformasi birokrasi menurut Kemal harus dijadikan sebagai agenda nasional yang saat ini sangat mendesak. Birokrasi, sambungnya masih belum memberikan pelayanan publik secara prima dan pemborosannya juga masih sangat tinggi.

Kemal juga mengusulkan agar ada tindak lanjut pembenahan dari sistem remunerasi birokrasi yang sudah mengalami peningkatan anggaran.

“Dalam desain sistem remunerasi sekarang, juga belum sehat. Masih banyak honorarium dan tunjangan yang tidak jelas. Sehingga beban biaya gaji dan tunjangan setiap tahun semakin membengkak. Sehingga untuk 1 rupiah program untuk masyarakat, kita harus membayar jumlah yang lebih besar untuk birokrasi. Ini sangat tidak sehat,” tambahnya.

Politisi PKS ini mengharapkan ada proses perbaikan dimana pemerintah perlu menerapkan clean based salary. Dalam sistem remunerasi yang sudah berjalan dan karena sudah cukup tinggi maka seharusnya sudah bersih dan utuh meliputi seluruh tugas dan tanggunggjawabnya.
(dru/dnl)

May 16, 2012

Sembilan Puluh Persen Keuangan Daerah Bangkrut

Tidak kaget, karena duit dipakai untuk bayar gaji pegawai negeri yang tidak produktif !

RABU, 02 MEI 2012 | 14:50 WIB
Sembilan Puluh Persen Keuangan Daerah Bangkrut
Besar Kecil Normal
TEMPO.CO, Banyuwangi – Kondisi keuangan pemerintah daerah saat ini sangat memprihatinkan. Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yeni Sucipto, mengatakan 90 persen kabupaten/kota di Indonesia dalam kondisi bangkrut.
LINTAH DUIT RAKYAT
Penyebabnya, kata dia, anggaran daerah dalam APBD tersebut habis untuk gaji pegawai. “Anggaran untuk gaji pegawai bisa mencapai 70-80 persen,” kata Yeni di Banyuwangi, Rabu, 2 Mei 2012.

Menurut Yeni, 20-30 persen anggaran untuk program masyarakat justru masih terpotong untuk dana perjalanan dinas, honor, dan infrastruktur. Idealnya proporsi belanja gaji pegawai dan belanja publik dalam APBD sama-sama 50 persen.

Anggaran gaji pegawai itu berasal dari APBN melalui pos dana alokasi umum (DAU). Menurut Yeni, sejak tahun 2000 DAU dari APBN naik tujuh kali lipat untuk membiayai gaji pegawai di daerah. “‘Kami yakin anggaran gaji pegawai akan terus naik karena pemerintah merekrut PNS baru,” kata dia.

Karena itu, kata Yeni, pemerintah pusat harus memperpanjang moratorium perekrutan PNS dan membuat analisis kebutuhan pegawai di setiap kabupaten/kota.

Sebelumnya diberitakan, dalam penelitian FITRA pada 2008, rata-rata 76,6 persen DAU digunakan untuk belanja pegawai. Komposisi ini mengalami kenaikan pada 2009 menjadi 85,5 persen dan 95,5 persen pada 2010. Pada 2008 hanya tiga daerah yang mengalami defisit belanja pegawai atau nilai belanja pegawai yang dikeluarkan lebih dari 100 persen DAU.

Pada 2009 jumlah daerah yang defisit bertambah dan mencapai jumlah 13 daerah pada 2010.

May 16, 2012

Birokrasi/Pegawai Negeri Sipil

Harusnya mereka dihukum kerja paksa membersihkan kali dan wc.

ABDI "yang punya " Duit
Birokrasi/Pegawai Negeri Sipil
RABU, 16 MEI 2012 | 09:41 WIB
Terlibat Korupsi, 15 PNS di Jember Diberhentikan
Besar Kecil Normal
TEMPO.CO, Jember – Sedikitnya 15 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, diberhentikan karena terlibat kasus korupsi. “Pemberhentian dilakukan karena mereka kini menjalani proses hukum di pengadilan,” kata Sekretaris Kabupaten Jember, Sugiarto, Rabu, 16 Mei 2012.

Menurut Sugiarto, selain 15 PNS tersebut, sebanyak 13 PNS yang juga diberhentikan sementara. Mereka juga tengah menjalani proses hukum karena melakukan berbagai tindak pidana. “Mereka diberhentikan sementara. Langkah selanjutnya kita tunggu keputusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Sugiarto menambahkan, pemberhentian sementara itu dilakukan untuk menjamin kelancaran pemeriksaan terhadap PNS yang terlibat tindak pidana oleh aparat hokum, termasuk tindak pidana korupsi.

Selama pemberhentian jabatan mereka dilepaskan, namun status mereka sebagai PNS tidak dicabut. “Selain tidak menganggu kinerja pemerintah, mereka juga tidak terlalu punya beban moral di kantornya,” ucap Sugiarto.

Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Soedjito, mengungkapkan dalam tiga tahun terakhir tercatat ratusan PNS di Pemerintah Kabupaten Jember yang mendapat sanksi administratif. Pada tahun 2009 lalu terdapat 95 orang PNS yang telah dijatuhi sanksi. Kemudian pada tahun 2010 jumlahnya melonjak menjadi 189 orang. “Tahun 2011 menyusut menjadi 28 orang,” tuturnya.

Selama 2009 hingga 2011 lalu, kata Soedjito, sebanyak 35 orang PNS diturunkan pangkatnya, 11 PNS diberhentikan dengan hormat, dan 11 orang lainnya diberhentikan secara tidak hormat. Adapun sanksi berupa teguran tertulis diberikan kepada 160 PNS.

Selain itu sebanyak 61 orang PNS diberi sanksi penundaan kenaikan gaji bulanan, 11 orang PNS diberi pernyataan tidak puas, 16 orang ditunda kenaikan pangkatnya, dan 6 orang dibebaskan dari jabatan yang diembannya. “Kami juga memberikan reward kepada 515 PNS yang kinerjanya baik,” kata Soedjoto. Mereka mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

MAHBUB DJUNAIDY

May 16, 2012

Mental Korupsi Sudah Merata di Birokrasi

Sudah korup dan tidak tahu malu., mereka masih menuntut gaji dinaikan dan lain lain. Harus ada rasionalisasi dan moratorium penerimaan PNS, perketat seleksi, dan perbaikan sistem birokrasi.

Rabu, 16 Mei 2012
Mental Korupsi Sudah Merata
Perlu Perombakan Birokrasi secara Menyeluruh
ABDI "yang punya " Duit
Jakarta, Kompas – Perampokan uang negara oleh birokrat pemerintah lewat manipulasi perjalanan dinas mencerminkan meratanya mental korupsi di lingkungan birokrasi. Untuk menanggulanginya, diperlukan pemimpin yang bersih dan jujur serta perombakan radikal di birokrasi sehingga menciptakan pemerintahan yang baik.

Penilaian itu dikemukakan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif dan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat secara terpisah di Jakarta, Selasa (15/5).

Penilaian ini terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa ada indikasi perampokan uang rakyat yang merata di semua instansi pemerintah lewat perjalanan dinas. Ditemukan penyelewengan sebesar 30-40 persen dari biaya perjalanan dinas Rp 18 triliun selama setahun (Kompas, 14/5).

Menurut Ahmad Syafii Maarif, praktik penyelewengan biaya perjalanan dinas di lingkungan birokrasi pemerintah memang sudah lama menggejala. Melihat temuan BPK, mungkin saja perilaku korup tersebut kian parah belakangan ini. Semua itu menggambarkan mental korupsi sudah merata di hampir semua lini pemerintahan.

Birokrasi pemerintah itu ditentukan pemimpinnya, seperti menteri, gubernur, wali kota, dan bupati. Jika banyak pemimpin birokrasi itu ternyata sekarang korupsi, dan sebagian sudah masuk proses hukum, tentu aparat di bawahnya punya kemungkinan korupsi juga.

”Korupsi birokrasi sekarang itu mencerminkan perilaku elite yang korup. Kepala-kepala birokrasi itu sarat masalah. Susah mencari orang baik di lingkungan birokrasi,” katanya.

Untuk menanggulanginya, perlu perombakan birokrasi besar-besaran. Masyarakat harus mencari pemimpin nasional sampai daerah yang sungguh bersih, jujur, dan mau bekerja memperbaiki keadaan. Itu bisa dilakukan lewat Pemilihan Umum 2014 nanti.

”Sementara ini, kita jangan berhenti menyuarakan protes atas penyelewengan dan korupsi di pemerintahan. Lakukan apa yang bisa kita lakukan sesuai kemampuan masing-masing. Jangan didiamkan,” katanya.

Komaruddin Hidayat menilai, temuan BPK itu semakin memperkuat kenyataan bahwa pemerintah gagal memberantas korupsi. Apalagi banyak kepala daerah dan politisi di legislatif yang diajukan partai politik ternyata terjerat kasus korupsi. Akibatnya, uang rakyat dirampok dan masa depan bangsa dihambat oleh praktik jahat korupsi dalam berbagai bentuk.

”Para pejabat dari partai politik cenderung mengembangkan budaya kerja yang bertentangan dengan sistem profesional. Menjelang pemilu, mereka sibuk cari dana untuk partai,” ujarnya.

Jika tak ada perombakan radikal di lingkungan birokrasi, kondisi ini akan terus bertahan. Salah satu cara perombakan adalah dengan memilih pemimpin yang benar-benar bersih, jujur, dapat dipercaya, dan berani mengubah keadaan.

”Kita jangan berhenti berteriak terhadap praktik korupsi. Saat ini hampir semua lini birokrasi dan partai politik terlibat korupsi sehingga masing-masing saling menyandera,” ungkap Komaruddin.

Pengawasan internal

Merebaknya aksi korupsi di semua instansi pemerintah ini menunjukkan fungsi pengawasan internal yang terjadi di setiap unit kerja birokrasi dan lembaga pemerintah lainnya tidak efektif. Buktinya, pemborosan, semisal melalui perjalanan dinas, dari dulu hingga kini terus berlangsung.

”Inspektorat jenderal selama ini sebenarnya tahu, tetapi anehnya, kok, tidak ada penertiban. Saya pernah melihat draf hasil pemeriksaan. Di situ ada temuan perjalanan dinas fiktif. Namun, saat hasil laporan pemeriksaan final, temuan itu tidak ada lagi,” kata salah seorang pejabat unit kerja eselon II di Jakarta yang enggan disebut namanya.

Harus dapat sanksi

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana menegaskan, pengawasan internal dilakukan inspektorat jenderal. BPK ikut dalam pengawasan itu.

Idealnya, menurut Armida, setiap pemborosan yang terjadi harus mendapatkan sanksi. Di Bappenas, misalnya, jika ada pemborosan dalam perjalanan dinas, pelaku diminta mengembalikan uang ke kas negara.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo menegaskan, upaya efisiensi biaya birokrasi, seperti perjalanan dinas dan seminar di luar kota, dilakukan dengan memperketat aturan. Namun, penanganannya tidak mudah.

Eko mengemukakan, pengetatan perjalanan dinas, baik terkait frekuensi, jumlah staf dan pejabat yang turut serta, maupun lama perjalanan dinas, akan ditetapkan dalam keputusan presiden. Adapun masalah alokasi biaya perjalanan dinas akan dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.

Eko mengakui, ketika gaji pegawai negeri sipil rendah, salah satu penghasilan tambahan yang bisa diharapkan adalah perjalanan dinas. Sebab, ini relatif bisa dipertanggungjawabkan. Namun, melihat frekuensi dan jumlah orang yang berangkat, efektivitas menjadi nihil. Belum tentu pula perjalanan dinas itu diperlukan.

Kendati semua biaya perjalanan dinas kini harus dipertanggungjawabkan sesuai pengeluaran (at cost), bukan secara lump sum, penyimpangan tetap ada. Menurut Eko, ada saja boarding pass dan tiket pesawat yang dipalsukan. Bukti pembayaran hotel juga bisa direkayasa. Bahkan, tetap ada surat pertanggungjawaban perjalanan dinas yang dititipkan. Akibatnya, meski hanya satu orang yang ke luar kota, surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang ada bisa 6-10 orang.

Upaya menegakkan hukum dan mengefisienkan anggaran negara ini, menurut Eko, tidak mudah. Sebab, ini adalah penyakit sistemik. Secara kultural, kebiasaan ini sudah diterima dari pejabat paling atas sampai paling bawah.(IAM/INA/LUK/ATO/LAS/HEN/RIZ/NIK/PRA/AHA/UTI)

May 15, 2012

Senin,
14 Mei 2012
Jalan Buntu Reformasi Birokrasi
JITET
Adnan Topan Husodo
ABDI "yang punya " Duit
Beberapa waktu lalu, Sekretariat Nasional Fitra telah melansir data mengenai 291 pemerintah daerah yang menghabiskan kurang lebih 60 persen belanja daerahnya untuk membiayai pegawai. Menurut Fitra, angka tersebut melonjak drastis hingga mencapai 135 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang menyentuh jumlah 124 daerah.

Lebih mencengangkan lagi, 11 daerah di antaranya bahkan mengalokasikan belanja pegawai hingga 70 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga jatah anggaran pembangunan hanya sebesar 9-14 persen saja. (Seknas Fitra, 2012).

Tren anggaran yang demikian bukan hanya monopoli daerah. Pemerintah pusat juga mengalami persoalan hampir sama, meskipun pada angka yang relatif lebih baik. Struktur anggaran di atas tidak pelak lagi tentu mengganggu rencana pembangunan nasional dan daerah di berbagai sektor, termasuk sektor mendasar, yakni pendidikan dan kesehatan.

Orientasi anggaran yang menitikberatkan pada pembiayaan pegawai mencerminkan tidak adanya prioritas pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Tidak heran jika secara global, pada 2011, Indeks Pembangunan Manusia Indonesia mengalami penurunan, yakni peringkat ke-108 dari 169 negara yang disurvei pada 2010 menjadi peringkat ke-124 dari 187 negara pada 2011.

Indikator untuk mengukur kualitas pembangunan manusia tersebut berhubungan kuat dengan tren alokasi anggaran yang semakin menjauhi agenda pembangunan. Baik terkait upaya peningkatan angka melek huruf, peningkatan angka harapan hidup, pengurangan tingkat pengangguran, maupun peningkatan daya beli masyarakat.

Birokrasi gemuk sarang penyakit

Porsi anggaran yang sangat besar bagi belanja pegawai sesungguhnya juga menunjukkan kecenderungan yang bertolak belakang dengan agenda reformasi birokrasi. Secara teoretis, reformasi birokrasi dimaksudkan untuk—salah satunya—menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien.

Salah satu upaya untuk mendorong efisiensi pemerintahan adalah dengan melakukan perampingan birokrasi. Dengan birokrasi yang ramping, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD akan dapat dialokasikan dengan maksimal untuk belanja pembangunan.

Ibarat manusia, birokrasi yang gemuk adalah sarang berbagai penyakit. Korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah salah satunya yang paling merisaukan. Korupsi di birokrasi tampaknya sulit untuk dikendalikan mengingat masifnya kejahatan itu terjadi, apalagi telah melibatkan berbagai level pemerintahan, dari pusat hingga ke tingkat kelurahan.

Korupsi di birokrasi bukan hanya telah melenyapkan sebagian besar anggaran publik, melainkan juga ikut memacetkan pelayanan publik, baik pada sektor bisnis maupun pelayanan publik yang lebih luas. Suap, pemerasan, upeti, manipulasi dokumen anggaran, perjalanan fiktif, proyek fiktif, pemilihan kontraktor tanpa tender, dan berbagai bentuk korupsi lainnya telah menjadi ritual sehari-hari aparatur birokrasi di Indonesia.

Modus korupsi birokrasi, baik sebelum reformasi birokrasi maupun setelahnya, sepertinya tak banyak berubah. Data audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester II tahun 2011, misalnya, menjelaskan dengan sangat eksplisit adanya temuan senilai Rp 1,6 triliun kerugian negara akibat dari 2.319 penyimpangan yang dilakukan aparat birokrasi melalui berbagai macam cara. Mulai dari belanja fiktif, mark up anggaran, kelebihan pembayaran terhadap kontraktor, pengabaian terhadap kekurangan volume pekerjaan kontraktor, perjalanan dinas ganda dan fiktif, hingga penggunaan anggaran negara untuk berbagai kepentingan pribadi.

Dan, yang lebih memprihatinkan, temuan BPK terkait dengan penyimpangan birokrasi hampir tidak digubris secara serius oleh pengambil keputusan, baik di pusat maupun di daerah. Padahal, temuan itu setiap tahun selalu dilansir dan disampaikan kepada pemerintah maupun DPR. Pada titik ini, sepertinya kita harus menerima kenyataan bahwa antara agenda reformasi birokrasi dan masifnya praktik korupsi telah berjalan beriringan.

Patronase politik-birokrasi

Pertanyaannya, dalam keadaan di mana Indonesia telah memilih jalan demokrasi dan memulai cukup lama agenda reformasi birokrasi, mengapa korupsi tetap menjadi hal jamak? Jawabannya adalah pada praktik patronase politik-birokrasi.

Secara garis besar, logika patronase politik-birokrasi terjadi adalah ketika politisi memanfaatkan lembaga pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan politik partisan mereka. Hal itu bisa terjadi karena tidak ada halangan apa pun, baik dalam bentuk larangan maupun aturan yang mengikat.

Bagi politisi, mengontrol lembaga pemerintah berarti mengendalikan sumber daya birokrasi yang sangat besar. Baik dalam bentuk anggaran, posisi atau jabatan, pengaruh terhadap kebijakan, pegawai dan sebagainya, yang dapat digunakan untuk kepentingan politik, terutama dalam pemilu. Politisasi birokrasi dalam konteks pemilu sering dimaksudkan untuk mendapatkan dukungan suara, mobilisasi tenaga untuk kepentingan kampanye, maupun pemanfaatan anggaran pemerintah untuk pembiayaan kampanye.

Oleh karena itu, dalam politik praktis yang telah terkartelisasi seperti saat ini, jalinan patronase politik-birokrasi justru kian menguat. Hampir tidak ada bedanya antara politisi dari partai A dan partai B.

Tak heran jika di hampir sebagian besar kegiatan pemilu (kepala daerah), temuan atas politisasi birokrasi lebih dominan daripada bentuk penyimpangan yang lain. Karena model relasi antara politik dan birokrasi adalah berbagi kepentingan, maka sulit agenda reformasi birokrasi yang bertumpu pada rekayasa kelembagaan dapat diimplementasikan secara baik.

Praktik patronase politik-birokrasi hanya akan melahirkan hubungan koruptif dan transaksional antar-politisi yang biasanya duduk sebagai pemimpin, baik di departemen maupun pemerintah daerah, dengan elite birokrasinya. Politisi tentu tak berminat untuk memperbaiki birokrasi, sementara birokrasi sulit untuk diubah karena elite mereka adalah loyalis politik alias partisan. Ukuran untuk menduduki jabatan tertentu di birokrasi menjadi tidak penting karena orientasinya adalah pada loyalitas.

Jika hal ini yang menjadi masalah utama, mengupayakan rekayasa kelembagaan untuk membangun efisiensi pada lembaga birokrasi, bahkan dengan mengguyur uang pajak rakyat atas nama reformasi birokrasi hanya akan menemui jalan buntu.

Adnan Topan Husodo Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.