Archive for ‘Citibank’

May 8, 2012

Bos Femina Kena Tipu Malinda Dee Rp 22 Miliar

CITIBANK..

Selasa, 08/05/2012 11:06 WIB
Bos Femina Kena Tipu Malinda Dee Rp 22 Miliar
Whery Enggo Prayogi – detikFinance

foto: Malinda Dee

Jakarta – Pendiri Femina Group Mirtha Kartohadiprodjo, yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama Femina mengaku menderita kerugian Rp 22 miliar. Kerugian itu berawal ketika ia menempatkan dana di produk investasi yang dipasarkan oleh Citibank.

Ia mengaku telah menjadi nasabah Citibank sejak 1992, selama itu ia menempatkan uangnya di deposito dan beberapa produk investasi Citibank. Pada 2008, Mirta menempatkan sebagian uangnya pada reksa dana saham salah satunya Fortis Ekuitas.

“Saya korban dari Malinda Dee, Senior Relationship Citibank,” kata Mirtha di Wisma Kodel, Jakarta, Selasa (8/5/2012).

Ia menjelaskan, Malinda menawarkan investasi yang menarik, namun sayang kepercayaan ini disalahgunakan oleh Malinda Dee.

“Hingga kini saya belum mendapatkan kembali pokok dana investasi dan ganti rugi atas tindakan yang dilakukan oleh Citibak dan pejabatnya itu. Nilai pokok dan ganti rugi dengan memakai pendekatan potensi keuntungan lebih dari Rp 22 miliar,” jelasnya.

“Saya telah beberapa kali bertemu dengan pihak Citibank, namun perlakukan yang saya dapat tidak proporsional,” tutur Mirta.

Menurutnya salah satu pejabat Citibank bernama Jimmy The, pernah menjanjikan untuk mengganti kerugian yang dialami olehnya. Namun pada pertemuan lain, melalui VP Citibank Meliana Sutikno, justru menyangkal perihal ganti rugi tersebut.

“Ini membingungkan saya. Saya hanya ingin mengambil uang saya sendiri dari Citibank,” ucap Mirta.

January 17, 2012

Penagih Utang Tanggung Jawab Bank

Selasa,
17 Januari 2012
PERBANKAN
Penagih Utang Tanggung Jawab Bank

Jakarta, Kompas -
Jakarta, Kompas – Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia tentang Alih Daya pada akhir tahun lalu. Pokok aturannya, bank tidak boleh menggunakan tenaga alih daya (outsourcing) untuk melaksanakan pekerjaan pokok pada kegiatan usaha bank dan kegiatan pendukung usaha bank.

Penagih utang (debt collector) dikategorikan termasuk pekerjaan penunjang sehingga boleh dilakukan oleh tenaga alih daya. Namun, tanggung jawab tindakan penagih utang itu dipertanyakan dalam Rapat Dengar Pendapat Bank Indonesia dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (16/1). Dua Deputi Gubernur BI, Muliaman D Hadad dan Ronald Waas, hadir dalam rapat itu.

Edwin Kawilarang dari Fraksi Partai Golkar dan Arif Budimanta dari Fraksi PDI-P menanyakan bentuk tanggung jawab bank atas tenaga alih daya.

Menurut Ronald, tagihan yang boleh diserahkan kepada jasa penagih hanya yang tidak lancar dan macet. ”Namun, bank tidak bisa lari dari tanggung jawab terhadap perilaku debt collector,” ujar Ronald.

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis bertanya, ”Kalau terjadi pemukulan oleh debt collector, apa sanksinya?” ”Bank bertanggung jawab,” sahut Muliaman. ”Kalau ada hal seperti itu, apakah kartu kreditnya tetap bisa berjalan?” tanya Harry lagi. ”Kami bisa cabut,” ujar Ronald.

Muliaman menyampaikan, BI mengatur syarat detail untuk penentuan jasa penagihan.

Pertanyaan Harry itu mengacu pada keluhan nasabah kartu kredit terhadap penagih utang sebuah bank, yang muncul di rubrik surat pembaca media cetak. Nasabah itu mengaku dianiaya penagih utang sebuah bank, tetapi bank yang bersangkutan menolak bertanggung jawab.

Seusai rapat, Harry menyampaikan, Komisi XI ingin mempertegas soal pola penyerahan jasa penagihan dari pihak bank kepada pihak lain. ”Anggota Komisi XI ada yang bilang penagihan itu tugas utama, ada yang bilang penunjang,” katanya.

Sosialisasi

Muliaman mengakui, aturan- aturan ini memang perlu terus disosialisasikan. Hal itu terutama bagi calon nasabah kartu kredit, yang selama ini kadang-kadang menerima saja iming-iming tawaran penerbit. ”Bank yang menjual produk harus transparan dengan melakukan edukasi. Bank juga harus proper atau tepat,” ujar Muliaman.

Dalam aturan BI, pekerja pokok dalam pendukung usaha di antaranya petugas rekening (account officer), pelayan nasabah (customer service), penghubung nasabah (customer relation), dan kasir (teller). Pekerja pokok pada kegiatan pendukung usaha antara lain adalah auditor internal, sumber daya manusia, dan organisasi.

Pekerja penunjang untuk kegiatan usaha antara lain pusat layanan telepon (call center), pemasaran jarak jauh (telemarketing), jasa penagihan, dan penjual (sales representative). Pekerja penunjang dalam kegiatan pendukung usaha, misalnya kurir, keamanan, dan sekretaris. (IDR)

+++++++++++++++

Pasal KUHP untuk menghadapi preman debt collector

Penagih utang (debt collector) dikategorikan termasuk pekerjaan penunjang sehingga boleh dilakukan oleh tenaga alih daya. Namun, tanggung jawab tindakan penagih utang itu dipertanyakan dalam Rapat Dengar Pendapat Bank Indonesia dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (16/1). Dua Deputi Gubernur BI, Muliaman D Hadad dan Ronald Waas, hadir dalam rapat itu.

Edwin Kawilarang dari Fraksi Partai Golkar dan Arif Budimanta dari Fraksi PDI-P menanyakan bentuk tanggung jawab bank atas tenaga alih daya.

Menurut Ronald, tagihan yang boleh diserahkan kepada jasa penagih hanya yang tidak lancar dan macet. ”Namun, bank tidak bisa lari dari tanggung jawab terhadap perilaku debt collector,” ujar Ronald.

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis bertanya, ”Kalau terjadi pemukulan oleh debt collector, apa sanksinya?” ”Bank bertanggung jawab,” sahut Muliaman. ”Kalau ada hal seperti itu, apakah kartu kreditnya tetap bisa berjalan?” tanya Harry lagi. ”Kami bisa cabut,” ujar Ronald.

Muliaman menyampaikan, BI mengatur syarat detail untuk penentuan jasa penagihan.

Pertanyaan Harry itu mengacu pada keluhan nasabah kartu kredit terhadap penagih utang sebuah bank, yang muncul di rubrik surat pembaca media cetak. Nasabah itu mengaku dianiaya penagih utang sebuah bank, tetapi bank yang bersangkutan menolak bertanggung jawab.

Seusai rapat, Harry menyampaikan, Komisi XI ingin mempertegas soal pola penyerahan jasa penagihan dari pihak bank kepada pihak lain. ”Anggota Komisi XI ada yang bilang penagihan itu tugas utama, ada yang bilang penunjang,” katanya.

Sosialisasi

Muliaman mengakui, aturan- aturan ini memang perlu terus disosialisasikan. Hal itu terutama bagi calon nasabah kartu kredit, yang selama ini kadang-kadang menerima saja iming-iming tawaran penerbit. ”Bank yang menjual produk harus transparan dengan melakukan edukasi. Bank juga harus proper atau tepat,” ujar Muliaman.

Dalam aturan BI, pekerja pokok dalam pendukung usaha di antaranya petugas rekening (account officer), pelayan nasabah (customer service), penghubung nasabah (customer relation), dan kasir (teller). Pekerja pokok pada kegiatan pendukung usaha antara lain adalah auditor internal, sumber daya manusia, dan organisasi.

Pekerja penunjang untuk kegiatan usaha antara lain pusat layanan telepon (call center), pemasaran jarak jauh (telemarketing), jasa penagihan, dan penjual (sales representative). Pekerja penunjang dalam kegiatan pendukung usaha, misalnya kurir, keamanan, dan sekretaris. (IDR)

August 4, 2011

Citibank Masih Tunggu Approval BI

Hasil Fit and Proper Test
Citibank Masih Tunggu Approval BI
Headline
MI
Oleh: Sandiyu Nuryono
Ekonomi – Kamis, 4 Agustus 2011 | 19:47 WIB

INILAH.COM, Jakarta – Kepastian Tigor M Siahaan sebagai orang nomor 1 atau Country Chief Officer (CCO) Citibank Indonesia masih menunggu approval dari Bank Indonesia (BI).

“Saya sebetulnya masih menunggu BI approval secara resminya mungkin setelah itu baru mendapatkan ini,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/8). Ia menambahkan selama satu bulan ini telah melaksanakan tugas layaknya CCO di Citibank Indonesia.

“Secara background sebenarnya saya dari institusional corporate yang berhubungan dengan treasury, investment banking, corporate banking, international dan sebagainya,” tuturnya.

Selam menjalani jabatannya tersebut, Tigor mengaku bertemu dengan banyak orang. “It,s very interisting people. Dan selama ini memang banyak hal-hal yang kita tahu sendiri hal-hal yang menimpa kita hal-hal yang terjadi termasuk dengan sanksi yang diberikan BI kepada kita,” ucapnya.

“Dan itu sanksi yang berat sanksi yang cukup panjang dan terus terang waktu itu kita merasa sesuatu yang sangat tidak kita expect. Dan sesuatu yang kita harus berfikir lagi bagaimana menanggulanginya,” ujarnya. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau aks

June 15, 2011

Malinda Dee Ternyata Gelapkan Dana 123 Nasabah

Dari 123 nasabah – termasuk si empunya rekining gendut Polisi

Malinda Dee Ternyata Gelapkan Dana 123 Nasabah

inilah.com
Oleh: Akbar Junisa Surya
Ekonomi – Selasa, 7 Juni 2011 | 16:00 WIB

INILAH.COM, Jakarta – Markas Besar Kepolisian mengungkapkan tersangka penggelapan dana nasabah Citibank Indonesia, Inong Malinda Dee diduga tidak hanya menggelapkan dana 3 nasabah saja, tetapi sebanyak 123 nasabah yang menjadi korban aksi mantan Relationship Manager Citibank Indonesia terebut.

“Dari seluruh nasabah yang dirugikan tersebut hanya 3 orang yang melaporkan kasus pembobolan dana tersebut ke Mabes Polri,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri, Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto dalam seminar ‘Modus Kejahatan Perbankan dan Mitigasi Risikonya’ di Jakarta, Selasa (7/6).

Menurut Arief, hal ini terungkap ketika ketiga nasabah tersebut melaporkan penggelapan tersebut ke Mabes Polri. “Ini ketahuan dari tiga nasabah, lalu kami buka semua rekeningnya danada 123 nasabah lagi, adapun kasus pembobolan dana ini, terjadi sejak Juni 2009 hingga Desember 2010,” ungkapnya.

Meski demikian, lanjutnya, Mabes Polri hanya menindaklanjuti kasus pembobolan dana nasabah pada tiga orang yang melapor. Ini disebabkan nasabah lainnya tidak melaporkan kasus yang mereka alami ke Polri. “Saat ini kerugian sementara dari pembobolan tiga nasabah tersebut sekitar Rp16 miliar,” ujarnya.

Menurut Arief, dalam proses pengejaran aset pada kasus ini, Mabes telah menyelamatkan Rp12 miliar atau sekitar 80% dari kerugian yang timbul. Penyelamatan aset tersebut dilakukan dengan menyita sejumlah harta benda yang dimiliki oleh Malinda.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Malinda telah membeli beberapa mobil mewah dan apartemen dengan uang yang diduga hasil kejahatan. Harta tersebut antara lain mobil Hummer, Ferrari scuderia 2010, Ferrari California dan Mercedes Benz seri E350. Selain itu Polri juga menyita sebuah apartemen yang juga masih berstatus sewa beli karena belum lunas.

Arief menambahkan Malinda memiliki beberapa Kartu Tanda Penduduk yang digunakan untuk membuat rekening pada beberapa bank. Rekening tersebut, lanjutnya digunakan untuk menampung sebagian dana yang dia gelapkan.

Selain itu, tuturnya, Andhika Gumilang, yang merupakan suami dari Malinda juga terlibat dalam kasus ini, karena rekening atas nama bersangkutan digunakan untuk menampung duit hasil penggelapan. “Oleh karena itu ada dua orang kami kenakan tindak pencucian uang,” ujarnya. [cms]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile la

June 13, 2011

Pembobolan Data Keuangan Kian Menakutkan

Pembobolan Data Keuangan Kian Menakutkan

IST
Oleh: Billy A Banggawan
Teknologi – Senin, 13 Juni 2011 | 09:49 WIB
TERKAIT
200 Rb Data Pemegang Kartu Kredit Citigroup Dicuri
Akun Bank Kate Middleton Dibobol Peretas
Bank Mega-Carrefour Luncurkan Carrefour Mega Card
Baru Muncul, iOS 5 Apple Sudah Dibajak
Kemhan ‘Dibombardir’ Serangan Peretas
INILAH.COM, New York – Nama, nomor akun dan alamat email 200 ribu nasabah kartu kredit Citigroup tercuri. Parahnya, pencurian terjadi saat kehidupan orang modern banyak memakai kartu kredit.

Sebelum pembobolan data terbaru ini, tiga bulan lalu, hacker (peretas) berhasil menembus 100 juta akun Sony PlayStation, jaringan Lockheed Martin dan database email pelanggan dari perusahaan yang melakukan pemasaran untuk Best Buy dan Target.

Diketahui, separuh warga Amerika Serikat (AS), 154 juta orang, memiliki kartu kredit. Menurut analis keamanan Yakub Jegher, serangan kepada Citi menjadi pengingat, teknologi yang digunakan melindungi informasi dibuat manusia sehingga bisa pula dibobol manusia juga.

“Warga mengandalkan jaringan pengaman bank untuk menjaga informasi mereka,” lanjut Jegher yang juga menjadi analis senior firma riset teknologi industri keuangan Celent. Sayangnya, jaringan itu masih memiliki banyak lubang, lanjutnya lagi.

Citi mengatakan, semua pelanggan yang informasinya dicuri akan menerima surat pemberitahuan, dan sebagian besar akan mendapat kartu kredit baru. Bank ini mengatakan, divisi penegakan dan pejabat sedang melakukan penyelidikan perihal ini.

Para korban harus mengalami rumitnya memperbarui nomor kartu kredit di tiap akun online. Untungnya, korban tak akan kehilangan uang. Untuk satu hal, UU federal melindungi kartu kredit pelanggan dari penipuan yang melampaui US$ 50 (Rp430 ribu).

Dalam kebanyakan kasus, bank yang terkait isu ini akan mengganti nilainya. Untuk peretas Citi, mereka tidak akan mendapat tiga digit angka di belakang kartu kredit melalui fitur keamanan bernama kode CVV. Artinya, peretas atau siapa pun yang mungkin memiliki informasi ini akan kesulitan melakukan pembayaran langsung.

Bahayanya adalah, jika seseorang menggunakan informasi itu untuk ‘diselipkan’ pada serangan ‘phishing’ canggih di mana penjahat mengirim email yang dirancang semeyakinkan mungkin dari bank untuk mendapat akses ke informasi akun.

Menurut pakar, jumlah akun Citi tercuri yang relatif kecil ini (21 juta nasabah kartu kredit di Amerika Utara) menunjukkan, para peretas menggunakan ‘spyware’ untuk mendapat data pelanggan yang masuk ke situs web untuk melakukan online banking.

“Hal baik dalam kasus Citi adalah, Citi cepat mendeteksi serangan ini dan mematikannya,” ujar kepala firma keamanan IronKey Inc sekaligus ketua kelompok anti-phishing Dave Jevans. Citi memiliki sistem yang bisa melihat data yang meninggalkan jaringan serta mampu melihat informasi pengiriman seseorang, tambahnya.

Dalam hal ini, bank memiliki teknologi yang jauh lebih maju. Kode CVV tak bisa disimpan dengan babatan magnet sederhana kartu kredit, dan bisnis yang memroses pembayaran seperti ini tak diperbolehkan menyimpan kode-kode tersebut setelah transaksi, “Jadi, mereka memberi perlindungan lain pada penipuan”.

Firma audit dan konsultan Deloitte mengatakan, ancaman keamanan pada akun pelanggan dan informasi lain kian meningkat. “Kabar bagusnya, perusahaan sudah mulai menyadari hal ini”. Survei menunjukkan, 67% bank AS membuat enkripsi (proses melindungi informasi digital) sebagai inisiatif utamanya.

Namun, Deloitte melaporkan, semua lembaga keuangan di tiap negara masih ‘berlari’ memperbaiki sistem keamanan mereka. Parahnya, jumlah serangan profil tinggi beberapa pekan terakhir sangat menakutkan. [mdr]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via

June 13, 2011

Untuk Pertama Kali Orang Indonesia Pimpin Citibank

Si Paki ini suruh balik aja kelola madrasah atau bank kelontongan di Pakistan
+++
Untuk Pertama Kali Orang Indonesia Pimpin Citibank
JUM’AT, 10 JUNI 2011 | 06:36 WIB
Besar Kecil Normal
TEMPO/ Nita Dian

TEMPO Interaktif, Jakarta – Citibank NA mengganti Chief Country Officer Citibank Indonesia Shariq Mukhtar. Ia akan digantikan Tigor M. Siahaan yang saat ini menjabat Managing Director di bank asal Amerika Serikat itu. Tigor direncanakan mulai menakhodai Citibank Indonesia per 30 Juni, tapi jadwal serah-terimanya masih menunggu persetujuan Bank Indonesia.

Menurut sumber Tempo, pergantian Shariq dilakukan atas permintaan kantor pusat Citigroup. Shariq, ujarnya, selanjutnya akan berdinas di Singapura. “Saya telah meminta Shariq Mukhtar mengambil pekerjaan barunya di kantor Citibank regional di Singapura,” kata Chief Executive Officer Citibank Asia-Pacific Shirish Apte dalam memo internal yang dibacakan sumber Tempo.

Juru bicara Citibank, Ditta Amahorseya, membenarkan kabar dalam memo tersebut. “Shariq memang akan pindah ke Singapura,” katanya kemarin.

Ditta membantah tudingan Shariq dicopot karena tak lolos uji kelayakan dan kepatutan ulang yang digelar Bank Indonesia. Hasil pengujian oleh Bank Indonesia itu, menurut dia, belum diumumkan.

Seperti diketahui, Shariq dan sejumlah petinggi Citibank Indonesia harus menjalani fit and proper test ulang sebagai salah satu sanksi akibat dua kasus besar yang menerpa Citibank. Kasus itu adalah tewasnya nasabah kartu kredit Citibank, Irzen Octa, yang diduga akibat penganiayaan tukang tagih Citibank dan kasus pembobolan nasabah yang melibatkan mantan Relationship Manager Citi, Malinda Dee.

Menurut Ditta, rotasi jabatan itu merupakan hal biasa. Apalagi Shariq sudah lama di Citibank Indonesia.

Shariq memimpin Citibank Indonesia sejak 2008. Kariernya di bank itu dirintis sejak 25 tahun lalu. Sebelum menjadi orang nomor satu Citibank Indonesia, pria asal Pakistan itu pernah menjabat Chief Financial Citi di Taiwan, Country Business Manager di Thailand pada 2004, dan masuk Indonesia sejak 2005.

Menurut catatan Tempo, Tigor akan menjadi orang Indonesia pertama yang memimpin bank itu. Ia bergabung dengan Citi sebagai MA pada 1995. Sepanjang 16 tahun kariernya, ia pernah menjabat Country Head for ICG Indonesia dan Country Risk Manager for Citi Indonesia.

Citibank menugasi Tigor mengembangkan bisnis konsumer bank di Indonesia. “Dia adalah penasihat kepercayaan untuk market Indonesia. Dia bekerja dengan keahliannya, visinya,” kata Shirish Apte.

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyatakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap enam pejabat Citibank belum tuntas. Ia tak bisa memastikan kapan uji kelayakan itu diumumkan. “Mereka masih membahasnya di (Direktorat) Pengawasan Perbankan,” ujar Darmin seusai rapat kerja pembahasan anggaran 2012 di gedung DPR.

Namun, sumber Tempo di Bank Indonesia menyatakan fit and proper test itu sebenarnya sudah rampung. “Sudah dibahas di Rapat Dewan Gubernur, Selasa lalu,” katanya.

FEBRIANA FIRDAUS | AGUSSUP

June 9, 2011

Citibank Indonesia chief country officer transferred

Citibank Indonesia chief country officer transferred
A | A | A |
The Jakarta Post, Jakarta | Thu, 06/09/2011 12:38 PM A | A | A |

Citibank Indonesia chief country officer (CCO) Shariq Mukhtar will be soon removed from his post following an alleged murder and embezzlement scandal that put the bank in the hot seat.

Mukhtar will be moved to Singapore, and his position will be taken over by Tigor M. Siahaan, who has served as the country chief for Citibank’s ICG Indonesia and country risk manager for Citi Indonesia, Citi Asia Pacific chief executive officer Shirish Apte said Thursday.

“I have asked Shariq Mukhtar, who has served as the CCO of Indonesia since 2008, to take on a new regional role based in Singapore with consumer banking responsibilities,” Apte said in a press statement sent to The Jakarta Post.

“With Shariq’s move, I am pleased to announce Tigor M. Siahaan as country head and CCO of Indonesia, effective June 30 pending regulatory approval. Under a new country structure, Tigor will oversee the ICG and Consumer Bank businesses in Indonesia,” he added.

Apte said announcements regarding Mukhtar’s new position in Singapore and a new country business manager for Citi Indonesia would follow.

He stopped short of mentioning whether the changes had anything to do with recent court cases implicating the bank.

May 14, 2011

Akal-akan Produk Cicilan Citibank

Dari Inilah.com

http://www.inilah.com/read/detail/1511252/akal-akan-produk-cicilan-citibank

Akal-akan Produk Cicilan Citibank

Sabtu, 14 Mei 2011 | 07:54 WIB

Akal-akan Produk Cicilan Citibank

Saya pemilik kartu kredit Citibank Visa Gold 4541-7800-xxxx-xxxx. Saya mengalami permasalahan dengan akal-akalan Citibank dalam hal cicilan tetap EazyPay 0.88% per bulan.

Awalnya saya mempunyai transaksi Rp20,450,000 pada 8 November 2010. Pada 1 Desember 2010 dijadikan cicilan tetap 0.88% per bulan atas tawaran pihak Citibank.

Saya dijelaskan oleh CS Anjas pada saat itu rumus perhitungan bunga perbulan, yaitu (Total Pokok x 0.88%). Jadi nilai bunganya sekitar Rp179,960 per bulan. Diberitahukan pula bila ingin melunasi lebih awal, akan dikenakan biaya administrasi Rp200,000.

Saya menyetujui persyaratan itu dengan konfirmasi bahwa bunga akan tetap sebesar Rp 179,960 per bulan dan mengambil masa cicilan 36 bulan.

Setelah tiap bulan Citibank menagih cicilan Rp748,066 (cicilan pokok Rp568.106 dan bunga Rp179.960) sebanyak lima kali, saya berkeinginan melunasi seluruh sisa tagihan. Di sini masalah muncul.

Menurut hasil perhitungan saya dengan bunga 0.88% tetap perbulan, sisa pokok terutang seharusnya Rp17,672,945, tapi dari pihak Citibank Rp 18,247,727. Jadi ada selisih Rp 574,782.

Setelah ditanyakan ke CS, ternyata metode perhitungan yang diterapkan adalah bunga menurun. Artinya di awal diterapkan bunga lebih tinggi agar cicilan pokok kecil dengan tujuan sisa akumulasi pokok terutang jadi lebih besar jika ingin dilunasi lebih awal. Intinya bunga tidak 0.88% tetap perbulan. Di sinilah kecurangan yang saya rasakan sebagai nasabah awam Citibank.

Mohon pihak Citibank lebih jujur dan bijak dalam menjaga hubungan baik dengan nasabah. Juga kepada para pembaca keluhan ini, agar menjadi pengetahuan tambahan jika ingin mengambil cicilan dengan kartu kredit.
Terima kasih atas perhatiannya.

Stefanus Marchelius

Jl Jelambar Jaya II/14 No. 63, Jakarta Barat
stefanus8899@gmail.com
085211122275

May 7, 2011

Bos Citibank Indonesia Bakal Jalani ‘Ujian Ulang’ di BI

Bos Citibank Indo orang Paki++++., tidak mengherankan

++++
Bos Citibank Indonesia Bakal Jalani ‘Ujian Ulang’ di BI
Herdaru Purnomo – detikFinance

Foto: Reuters

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test untuk para petinggi Citibank pada pekan depan. Country Officer Citibank Indonesia, Shariq Mukhtar termasuk yang akan mengikuti ‘ujian ulang’ itu.

Demikian disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Rochadi dalam konferensi persnya di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (6/5/2011).

“Shariq Mukhtar termasuk dalam top manajemen jadi dilakukan fit and proper juga. Dia bertanggung jawab juga,” ujar Budi Rochadi.

Budi menambahkan sebelum fit and proper ini selesai BI menginstruksikan agar tidak ada pejabat Citibank yang meninggalkan Indonesia. Diharapkan, ujian ulang dari BI ini akan tuntas dalam 40 hari ke depan.

“Ini sebenarnya bukan cekal tapi lebih kepada kita minta pengertian mereka untuk tidak meninggalkan Indonesia agar semua berjalan lancar. Ini sesuai juga dengan permintaan DPR,” tambahnya.

Sekitar 20 orang pejabat Indonesia rencananya akan melakukan fit and proper untuk melihat seberapa jauh tanggung jawab dan keterlibatan mereka. BI saat ini sudah mengantongi nama-nama pejabat yang harus mengikuti ‘ujian ulang’ tersebut.

“Kita sudah ada daftar namanya, daerah-daerah mana dan pejabat mana yang akan kena. Termasuk semua pejabat eksekutif yang akan kena fit and proper test. Prosesnya maksimal 40 hari,” jelasnya.

Seperti diketahui, BI telah menetapkan sejumlah sanksi kepada Citibank terkait 2 kasus besar yang baru-baru ini menerpa bank asal AS tersebut yakni meninggalnya nasabah Irzen Octa dan juga kasus pembobolan dana oleh mantan relationship managernya, Malinda Dee.

(dru/qom)

May 6, 2011

Citibank Dilarang Tawarkan Kartu Kredit

Citibank Dilarang Tawarkan Kartu Kredit
Jumat, 06 Mei 2011 15:34 WIB
Komentar: 0
1 0
MI/Susanto/wtTERKAIT
Citibank Dilarang Tawarkan Kartu Kredit
Elnusa Bantah Miliki Rekening Giro di Bank Mega
Penyidik Tenggarai Andhika Miliki Banyak Rekening
JAKARTA–MICOM: Bank Indonesia (BI) memberikan sanksi keras kepada Citibank atas pelanggaran dalam kasus pengelolaan layanan prioritas Citigold dan penggunaan jasa pihak ketiga dalam produk kartu kredit.

Deputi Gubernur Bank Indonesia S Budi Rochadi di Jakarta, Jumat (6/5), mengatakan sanksi-sanksi yang diberikan adalah larangan menerima atau akuisisi nasabah baru layanan prioritas Citigold selama satu tahun.

Sanksi lain adalah larangan penerbitan kartu kredit kepada nasabah baru selama dua tahun dan larangan penggunaan jasa penagih kartu kredit oleh pihak ketiga selama dua tahun. (Ant/OL-5)

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.