Senin, 27/02/2012 08:30 WIB
Dhana Widyatmika Ngaku Punya Rumah Hanya Rp 100 Jutaan Hasil Keringat Sendiri
Suhendra – detikFinance

Foto: dok.detikFinance
Jakarta – Tersangka kasus dugaan money laundering dan korupsi Dhana Widyatmika dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) memang tercatat melaporkan memiliki kekayaan tak bergerak Rp 656,722 juta mencakup tanah dan bangunan.
Namun dari jumlah itu hanya Rp 108,2 juta (nilai jual objek pajak/NJOP) yang berasal dari hasil jerih payahnya sendiri dalam bentuk tanah dan bangunan seluas 125 m2 dan 45 m2 di Depok hasil perolehan dari periode 1993 sampai 2011
Sementara itu tanah dan bangunan seluas 300 m2 dan 110 m2 di Jakarta Timur dengan NJOP Rp 576,3 juta yang berasal dari warisan (orang tua) perolehan dari 1980 sampai 2011
Memang dalam laporan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dhana dan istrinya melaporkan total nilai hartanya Rp 1,2 miliar pada Juni 2011. Sementara dari informasi yang beredar mencapai Rp 60 miliar.
Berikut rincian daftar harta pasangan ini yang dilaporkan ke KPK Juni 2011:
A. Harta tidak bergerak Rp 656,722 juta
- Tanah dan bangunan seluas 125 m2 dan 45 m2 di Depok yang berasal dari hasil sendiri perolehan dari 1993 sampai 2011 dengan NJOP Rp 108,2 juta
- Tanah dan bangunan seluas 300 m2 dan 110 m2 di Jakarta Timur yang berasal dari warisan perolehan dari 1980 sampai 2011 dengan NJOP Rp 576,3 juta
B. Harta Bergerak
- Alat transportasi dan mesin lainnya senilai Rp 165 juta
C. Harta bergerak berupa logam mulia dan benda bergerak lainnya Rp 57,32 juta
D. Surat berharga senilai Rp 312,125 juta
Dhana dan istrinya menjadi pegawai Kemenkeu di Ditjen Pajak sejak 1997. Dhana yang lulusan STAN dan Pasca Sarjan UI itu memiliki karir yang baik di Ditjen Pajak. Pada 2011.
Dhana telah dijadikan tersangka oleh Kejagung sejak 16 Februari 2012. Kejagung juga telah memohon kepada Imigrasi untuk mencekal Dhana ke luar negeri. Dan atas permintaan itu, per 21 Februari 2012 Imigrasi mencekal Dhana selama 6 bulan. Namun, dari kondisi rumah yang dimiliki Dhana, agak janggal juga bila dia seorang miliarder sebagaimana Gayus Tambunan.
Belum diketahui persis apa bukti-bukti yang dimiliki Kejagung untuk menjadikan Dhana sebagai tersangka kasus money laundering dan korupsi. Yang jelas, Kejagung sudah menyita barang-barang dan harta kekayaan Dhana, termasuk uang dolar dan perhiasan emas. Kejagung belum mau terbuka terkait penyidikan kasus ini, termasuk apakah Kejagung menyidik kasus ini setelah mendapat laporan dari PPATK mengenai transaksi mencurigakan.
Informasi yang berkembang liar, Dhana yang mantan pegawai Ditjen Pajak itu memiliki transaksi mencurigakan hingga Rp 60 miliar. Namun, benarkah demikian? Dhana saat ditemui detikFinance Jumat (24/12/2012) mengaku tidak memiliki dana sefantastis itu. Dia juga membantah mengenai peran sang istri yang berinisial DA, seperti pemberitaan selama ini. Dari laporannya ke KPK, Dhana hanya mempunyai harta total Rp 1,2 miliar termasuk rumah warisan tersebut.
Dalam pertemuan sebelumnya di lokasi dirahasiakan, Dhana membantah memiliki dana miliaran rupiah. Berikut tanggapannya kepada detikFinance:
“Kasus ini tidak berhubungan sama sekali dengan istri saya, melainkan murni permasalahan pribadi saya terkait dengan transaksi dalam rekening saya yang dinilai tidak sesuai dengan exposure gaji saya sebagai PNS.
Saya sungguh kaget kesimpangsiuran berita yang beredar saat ini apalagi mengaitkan dengan institusi DJP (Ditjen Pajak) di mana kebetulan istri saya bertugas. Sangat tidak relevan masalah ini dikaitkan dengan kasus Gayus Tambunan.
Mengenai rekening/transaksi yang saya miliki dapat dijelaskan dengan usaha yang saya miliki tetapi tidak dengan nilai fantastis seperti yang beredar. Apalagi terkait rekening isteri saya yang hanya berisi gaji”
++++++++++++++++
Mafia Pajak
Dhana, Tamparan bagi Reformasi Birokrasi
| Heru Margianto | Senin, 27 Februari 2012 | 08:43 WIB
Dibaca: 12515Komentar: 30
| Share:
Courtessy: Tribunnews
Paspor milik Dhana Widyatmika.
TERKAIT:
Dhana Terakhir Bepergian ke Singapura
Mini Cooper Baru Milik Dhana juga Diangkut
Pegawai Pajak itu Anak Seorang Kolonel….
Nih, Rincian Rp 1,2 Miliar yang Dilaporkan Dhana!
Dhana Widyatmika Dicegah ke Luar Negeri
JAKARTA, KOMPAS.com – Munculnya nama Dhana Widyatmika, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang mempunyai harta puluhan miliar rupiah, membuka kecurigaan tentang masih banyaknya pegawai pajak dengan kekayaan serupa. Kasus ini merupakan tamparan bagi program reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah yang pertama kali dilaksanakan di Kementerian Keuangan.
Kalau golongan IIIC saja memiliki rekening Rp 60 miliar, bagaimana golongan IIID, IVA, atau IVB.
Demikian dikatakan Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra dan anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, secara terpisah di Jakarta, Minggu (26/2/2012). Saldi meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendorong dilakukan penelusuran lebih jauh tentang kemungkinan masih adanya pegawai Ditjen Pajak berekening gendut.
”Jika mencermati Gayus Halomoan Tambunan dan Dhana, jangan-jangan tidak dua orang ini saja. Kalau golongan IIIC saja memiliki rekening Rp 60 miliar, bagaimana golongan IIID, IVA, atau IVB. Telusuri rekening pegawai pajak sampai ke rekening milik istri/suami dan anaknya,” ungkap Saldi.
Selain Gayus dan Dhana, mantan pegawai pajak yang disidangkan karena mempunyai rekening besar adalah Bahasyim Assifie. Bahasyim memiliki dana sekitar Rp 64 miliar di rekeningnya yang diduga dari pemberian pihak lain yang terkait pajak.
Mencuatnya perkara Dhana, kata Saldi dan Trimedya, menegaskan ternyata reformasi birokrasi dengan pemberian remunerasi tidak menjamin tak ada penyimpangan. Kasus ini membuktikan ada masalah dalam reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan. Saldi pun mengusulkan perlu mekanisme pengawasan yang ketat agar bisa mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Trimedya menuturkan, dugaan korupsi di Kementerian Keuangan masih terjadi, kali ini muncul dalam kasus Dhana, karena penyelesaian perkara Gayus atau Bahasyim tak pernah dituntaskan. Tidak pernah terungkap tuntas siapa saja yang terlibat dalam kasus itu.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan catatan perjalanan Dhana. Dhana tercatat meninggalkan Indonesia terakhir pada 4 November 2011 ke Singapura dengan Lion Air. Ia kembali ke Indonesia, 7 November 2011.
Selain ke Singapura, Dhana juga tercatat menggunakan Garuda Indonesia menuju Jeddah pada 6 November 2010 dan kembali ke Indonesia pada 8 Desember 2010. Dhana tercatat dalam paspor bernomor S 822199 dengan nama Dhana Widyatmika Merthana. Ia lahir di Malang, Jawa Timur, 3 Maret 1974.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad, Minggu, menambahkan, penyidik segera memeriksa Dhana yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Februari lalu. DA, istri Dhana, berstatus sebagai saksi. (ANA/FAJ/TRA)
_________________________
Pegawai Pajak itu Anak Seorang Kolonel….
| Latief | Sabtu, 25 Februari 2012 | 17:43 WIB
Dibaca: 62790Komentar: 95
| Share:
Courtessy: Tribunnews
Paspor milik Dhana Widyatmika.
TERKAIT:
Nih, Rincian Rp 1,2 Miliar yang Dilaporkan Dhana!
Dhana Widyatmika Dicegah ke Luar Negeri
Gayus Tak Terima DW Disebut “Gayus Kedua”
Pegawai Pajak Pemilik Rekening Gendut Jadi Tersangka
JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika, yang terjerat kasus korupsi dan memiliki kekayaan puluhan miliar, ternyata anak seorang Kolonel (TNI) Angkatan Udara (Purn) Dhana Putu Merthana.
Pangkatnya kolonel. Pernah menjabat sebagai atase di Kedubes Jerman. Adiknya bernama Windi, tugas di Angkatan Darat.
– FX Soepardi
“Dulu (ayahnya) intel di Mabes TNI, pangkatnya kolonel. Pernah menjabat sebagai atase di Kedubes Jerman. Adiknya bernama Windi, tugas di Angkatan Darat,” ujar tetangga rumah Dhana Widyatmika, Kolonel (Purn) FX Soepardi, di komplek AURI, Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (25/2/2012).
Menurut Soepardi, ayah Dhana telah meninggal dunia saat bertugas kembali di Indonesia. Ia mengaku kaget dengan pemberitaan tetangganya yang tersangkut kasus korupsi ini.
“Kalau sampai pribadi itu tidak tahu. Rumah itu rumah ibunya. Dari kecil di sini. Saya malah tidak tahu sejauh ini. Saya kaget dengar kayak gini. Anaknya baik, santun, dari kecil baik. Bapaknya (Dhana) senior saya di Akabri,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Dhana Widyatmika, pegawai Direktorat Jenderal Pajak, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Saat ini Dhana sudah dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri.
Penyidik kejaksaan menduga, kekayaan Dhana mencapai puluhan miliar rupiah yang diduga berasal dari pemberian pihak lain terkait jabatannya. Namun, dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Dhana beserta istrinya, DA, hanya sebesar Rp 1,2 miliar. (Abdul Qodir)