Iya karena nggak ada UU anti terorisme yang tegas, ormas ormas yang mengatasnamakan Islam, macam FPI ,MMI, dll tumbuh subur di Indonesia. Nggak heran negara tetangga menjuluki indonesia sebagai sarang teroris . Untuk menangkap Godfather Teroris aja pemerintah Indonesia masih takut. Gimana dan apa kata duniaaa???
++++
Keamanan Djoko Suyanto.
Tak Akan Ada UU Model ISA
Djoko Suyanto: Rencana Serangan Bukan Rekaan
Sabtu, 15 Mei 2010 | 04:20 WIB
Jakarta, Kompas – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto memastikan, sekalipun Undang-Undang Terorisme akan ditinjau ulang, Indonesia tidak akan menerapkan model perundangan semacam Internal Security Act seperti di Malaysia dan Singapura.
Internal Security Act (ISA) adalah perundang-undangan yang berlaku di Malaysia dan Singapura yang memberi wewenang polisi untuk menahan seseorang dalam waktu lama tanpa pengadilan ataupun proses hukum. ISA kerap digunakan aparat untuk memenjarakan orang yang diduga terkait terorisme tanpa proses hukum.
”Sampai sekarang tidak ada pemikiran untuk pemberlakuan semacam ISA di negara kita, tetapi bagaimana kita mengevaluasi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme itu, apa titik lemahnya, apa yang bisa diperkuat,” kata Djoko Suyanto dalam jumpa pers bersama Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri di Mabes Polri, Jumat (14/5).
Kapolri juga mengatakan, memang ada niat untuk merevisi UU Pemberantasan Terorisme tersebut. ”Soal UU, ini akan dipertimbangkan untuk dikaji ulang lagi; karena waktu kita untuk menahan empat bulan, waktu yang sangat singkat. Belum lagi untuk menemukan bukti permulaan cukup hanya diberi waktu tujuh hari. Dengan demikian, kita memang kepontal-pontal untuk mengungkap kasus terorisme,” papar Kapolri.
Target pejabat negara
Kapolri juga mengungkapkan, dari operasi penyergapan kelompok teroris sejak Februari hingga Mei, diketahui adanya rencana serangan pembunuhan terhadap para pejabat negara. Kelompok teroris juga mulai berniat membuat aksi mirip di Mumbay, India, dengan melancarkan serangan bersenjata di hotel.
Kapolri mengungkapkan, kelompok teroris hendak menyerang Presiden, para pejabat negara, dan tamu negara saat upacara peringatan kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang di Istana Negara.
Ditanya apakah rencana itu diketahui hanya berdasarkan keterangan orang yang ditangkap, Kapolri memastikan rencana itu diperoleh dari sejumlah orang yang ditangkap berikut dokumen. Namun, dokumen tersebut tidak dirinci atau ditunjukkan kepada pers.
”Apa yang kita sampaikan secara terbuka ini, bukan katanya, bisa dipertanggungjawabkan secara yuridis formal, ada keterangan dan dokumen,” tutur Kapolri.
Menurut Kapolri, dari penyergapan pada Rabu lalu, Suhardi Mas’ud alias Usman dan Rosikien Noor yang ditangkap polisi mengaku ditugaskan untuk mengambil 21 pucuk senjata dari Mindanao, Filipina Selatan, untuk penembakan jarak jauh saat upacara peringatan hari kemerdekaan. Setelah semua pejabat negara termasuk Presiden telah ditewaskan, kelompok tersebut, menurut Kapolri, akan mendeklarasikan negara Islam.
Namun, rencana tersebut masih disangsikan oleh Noor Huda Ismail dari Yayasan Prasasti Perdamaian, yang aktif mendampingi para mantan narapidana terorisme selama ini.
Menurut Huda, rencana itu masih kontradiksi dengan karakter orang-orang yang terlibat dalam kelompok yang sejauh ini tidak cukup solid. Beberapa tersangka dikenal Huda bukan sosok yang cukup tangguh. Mereka juga kerap terganggu oleh intrik internal dan urusan pribadi. Selain itu, menurutnya, militansi dan keahlian mereka masih jauh panggang dari api.
”Insiden di Leupung, Aceh Besar, ketika mereka berusaha lari dari kepungan polisi, bukan melawan, adalah contohnya. Selain itu, senjata kok malah dikumpulkan jadi satu, tidak siaga,” kata Huda.
Berdasarkan wawancara Kompas dengan tersangka Yudi Zulfahri, Maret lalu di Banda Aceh, Yudi mengatakan, kelompoknya memang sempat membicarakan untuk menyerang warga negara asing dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat di Banda Aceh saat Presiden AS Barack Obama direncanakan berkunjung ke Indonesia. Namun, menurut Yudi, hal itu baru sebatas omong- omong antarpeserta pelatihan, belum sampai perencanaan teknis.
Bukan rekaan
”Apa yang disampaikan Kapolri tadi terkait rencana gerakan kelompok teroris itu bukan hasil rekaan belaka, tetapi hasil penelusuran, penyelidikan, dan interogasi terhadap pelaku yang ditangkap. Kita tidak boleh underestimate (meremehkan) terhadap yang diungkap Kapolri tadi,” tutur Djoko Suyanto.
Polisi juga telah menangkap tiga penyandang dana pendirian kamp pelatihan bersenjata api di Aceh Besar. Mereka adalah warga negara Indonesia, yakni Abdul Haris (Rp 400 juta), Haryadi Usman (Rp 150 juta), dan dr Syarif Usman (Rp 200 juta). Sementara itu, dari Maulana (tewas di Cililitan, Jakarta Timur) ditemukan dana Rp 250 juta.
Sejauh ini polisi tidak mendeteksi adanya pendonor asing. Namun, polisi menemukan peta Singapura dan rute kereta bawah tanah di Singapura serta foto Bandara General Santos di Filipina. Belum diketahui pasti maksud dari kelompok teroris terkait peta dan foto tersebut.
Penangkapan baru
Kemarin, polisi menangkap lagi seseorang dalam operasi terorisme di Solo, Jawa Tengah. Orang tersebut adalah Heri Suranto (42) yang ditangkap saat sedang bekerja. Dia adalah pegawai tata usaha di Sekolah Menengah Atas Islam 1, Solo. Sehari-hari, Heri juga membuka jasa servis komputer di Kampung Mipitan, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, tidak jauh dari rumah Erwin Suratman, yang ditangkap dua hari sebelumnya.
Dengan demikian, sejak Februari hingga kemarin, polisi antiteror telah menangkap 72 orang, 13 di antaranya tewas. Mereka ditangkap di berbagai daerah, mulai dari Aceh, Medan, Lampung, Banten, Jakarta, Sumedang, Bekasi, Cikampek, hingga Solo. Kemarin, keluarga Saptono yang tewas di Cikampek datang ke RS Polri untuk mengecek jenazah Saptono.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden mengapresiasi kinerja Polri dalam menangani terorisme. ”Terorisme tentunya tidak akan berhenti setelah adanya penyergapan yang dilakukan beberapa hari lalu, diperlukan antisipasi ke depan. Presiden berpesan negara tak boleh kalah dan lengah.”(DAY/CAS/COK/EKI/SF)
Share on Facebook