Posts tagged ‘policy’

May 9, 2011

Aset Negara Rp 225 Triliun Telantar

disengaja dibiarkan “terlantar” ?? agar mereka bisa mencuri /memanipulasi ??

+++++
PENGELOLAAN ASET NEGARA
Aset Negara Rp 225 Triliun Telantar
Erlangga Djumena | Minggu, 8 Mei 2011 | 16:09 WIB
Dibaca: 14736Komentar: 51
| Share:

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi.
TERKAIT:
Kemkeu Minta Tambahan Aset Rp 30,2 Triliun
KEN Usul RI Miliki Neraca Keuangan
GramediaShop: 30 Bisnis Berbasis Ide Untuk Siapa Pun
GramediaShop: Strategi Menaklukkan Pasar
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan bahwa aset negara di sektor minyak dan gas tidak jelas pengelolaannya. Padahal, nilai aset telantar itu, menurut taksiran KPK, sekitar Rp 225 triliun.

Barang milik negara itu berupa bangunan, tanah, rig, kapal laut, helikopter, serta mobil. “Adanya di mana sekarang, jumlahnya berapa, kondisinya bagaimana, nilainya berapa, enggak ada yang tahu, padahal punya negara,” ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, akhir pekan ini.

KPK sudah menyampaikan kajiannya kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas dan BP Migas sejak tahun 2008. Selanjutnya, Haryono mengatakan, pemerintah mesti segera mendata aset-aset negara itu. Sebab, potensi terjadinya penyelewengan keuangan negara sangat besar. Sayang, menurut dia, hingga kini proses pendataan itu belum juga ada hasilnya.

Haryono menduga, pemerintah mengalami kendala lantaran tidak punya data. “Waktu ditangani Pertamina komplet, begitu diserahkan ke BP Migas hilang, siapa yang bertanggung jawab di sini enggak ada,” katanya.

Haryono mengatakan, aset-aset itu seharusnya masuk ke laporan keuangan pemerintah berapa pun nilainya, termasuk jika memang telah terjadi penyusutan. Karena itu, KPK melaporkan masalah ini langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (6/5/2011).

Menurut Haryono, Presiden SBY telah memerintahkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto bersama KPK mengatasi masalah aset negara ini.

Dipo Alam akan mengusulkan adanya rapat terbatas untuk membahas laporan KPK itu. Pertemuan tersebut juga akan mengundang Direktorat Jenderal Migas dan BP Migas. “Kami ingin dapatkan masukan sesuai dengan yang dilaporkan,” kata Dipo. (Hans Henricus/Kontan)

Tags:
April 13, 2011

Pemerintah Rumuskan 45 Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi

Kebanyak “rencana” yang penting aksi dong ! Satgas Anti Mafia Hukum mangkrak, KPK loyo.. RUU Tipikor isinya hanya akal akalan politisi Senayan
Sekarang bikin lagi rencana aksi, yang ikut diajak menggodok rencana didalamnya ada Tiffatul Sembiring, siapa yang bisa percaya??

++++
Rabu, 13/04/2011 22:36 WIB
Pemerintah Rumuskan 45 Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi
Irwan Nugroho – detikNews

Jakarta – Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi akan selesai tidak lama lagi. Sejauh ini, sudah ada 45 rencana aksi pemberantasan korupsi yang termuat dalam draf rancangan Inpres tersebut.

“Sejauh ini, rencana aksi yang tercakup di dalam Inpres ini sudah meliputi 45 langkah,” kata Juru Bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat, usai rapat finalisasi Inpres yang dipimpin Wapres Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2011).

Sejumlah menteri dan pejabat terkait hadir dalam rapat sore hari ini, antara lain Menteri PAN & Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, Menkominfo Tifatul Sembiring, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, dan Kapolri Timur Pradopo.

Yopie merinci, ke-45 rencana aksi pemberantasan korupsi itu terdiri dari bidang pencegahan (31 langkah), bidang penindakan (5 langkah), bidang legislasi (4 langkah), pengembalian aset (3 langkah), bidang kerjasama internasional (1 langkah), dan bidang pelaporan (1 langkah).

“Rencana aksi ini belum final dan akan bertambah lebih banyak lagi. Sebab, rapat Rabu siang ini juga membahas berbagai usulan tambahan rencana aksi yang akhirnya diterima dan masuk ke dalam draf,” kata Yopie.

Yopie menjelaskan, beberapa langkah rencana aksi di bidang perpajakan dan bea cukai dari Kementerian Keuangan juga masuk ke dalam rancangan Inpres ini. Tak kalah penting adalah rencana aksi yang menyentuh perbaikan pengelolaan dan pengawasan lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Ia menambahkan, rencana aksi bertujuan untuk meningkatkan transparansi penanganan perkara di berbagai lembaga penegak hukum, termasuk peradilan pajak. Rencana aksi itu juga berisi langkah-langkah yang lebih rinci dan konkret untuk memperbaiki pengawasan di lembaga-lembaga penegak hukum.

“Beberapa butir rencana juga menargetkan perbaikan proses rekrutmen dan penunjukan pejabat tinggi di bidang penegakan hukum, termasuk pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara,” ucap mantan Pemimpin Redaksi Harian Ekonomi Kontan ini.


Dilanjutkannya, Wapres meminta semua menteri yang terlibat dalam penyusunan Inpres ini untuk menajamkan kembali beberapa hal yang masih belum terangkum dalam Inpres. Boediono juga meminta penyusunan indikator yang bisa dimonitor secara jelas pada setiap kuartal.

“Indikator ini harus dapat menjadi pegangan semua kementerian dan lembaga, dan bisa dijabarkan secara rinci sebagai indikator-indikator utama yang bisa dipantau. Pemantauannya sendiri akan berlangsung secara mikro UKP4,” katanya.

Tags:
March 21, 2011

Teganya! ‘BLT’ Perumahan Untuk Orang Miskin Malah Dikorupsi

orang negeri ini, yang konon rajin beribadah kelakuannya justru lebih rendah dari iblis..

++++
Senin, 21/03/2011 12:17 WIB
Teganya! ‘BLT’ Perumahan Untuk Orang Miskin Malah Dikorupsi
Wahyu Daniel – detikFinance

Foto: dok.detikFinance

Jakarta – Dana bantuan sosial perumahaan untuk orang miskin rawan penyimpangan. Anggota DPR mendapati adanya pemotongan bantuan yang dilakukan oleh Lembaga Keuangan Mikro (LKM) atau satuan kerja yang menyalurkan bantuan tersebut.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR Abdul Hakim dalam keterangannya, Senin (21/3/2011).


“Tujuan program ini sangat baik untuk membantu masyarakat mendapatkan rumah yang layak. Sayangnya, praktik di lapangan masih jauh dari yang diharapkan. Pemotongan bantuan sebesar 20% banyak dilakukan oleh LKM atau satker yang menyalurkan bantuan. Ada juga yang memberikan bantuan bukan dalam bentuk uang tapi barang,” tutur Abdul.

Karena itu, Hakim meminta Kemenpera untuk memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan dan memperketat pengawasan di lapangan. Dan agar tepat sasaran, Abdul Hakim juga meminta Kemenpera untuk menetapkan kriteria penerima bantuan.

Seperti diketahui, di tahun ini pemerintah akan memberikan ‘BLT’ Rp 5-10 juta ke 25 ribu keluarga miskin di berbagai 33 provinsi. Nilai bantuan tunai perumahan ini akan disebar di 33 provinsi dengan total anggaran Rp 187,55 miliar.

Tags:
February 22, 2011

Pemerintah Akan Bangun Rumah Murah dan Rumah Sangat Murah

Pemerintah Akan Bangun Rumah Murah dan Rumah Sangat Murah
SELASA, 22 FEBRUARI 2011 | 16:13 WIB
Besar Kecil Normal
ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO Interaktif, Bogor – Pemerintah sedang mengupayakan hunian bagi masyarakat kelas bawah dengan mengadakan program rumah sangat murah dan rumah murah. Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, program rumah rakyat sangat murah adalah untuk rakyat yang berkategori miskin dan sangat miskin, dengan harga Rp 5-10 juta.

“Program rumah murah untuk rakyat berpenghasilan rendah dengan harga Rp 20 juta sampai 25 juta,” kata Presiden Yudhoyono, dalam pidato penutupan rapat koordinasi dengan menteri-menteri dan seluruh kepala daerah di Istana Bogor, Selasa 22 Februari 2011.

Menurut presiden, program rumah rakyat sangat murah seharga Rp 5-10 juta ini semacam rumah sementara atau rumah singgah yang diperuntukkan bagi kaum miskin yang berada dikolong jembatan. Dananya bisa diambil dari dana bantuan pemerintah atau BUMN, dana tanggung jawab sosial perusahaan swasta atau beberapa varian lainnya. Jenis rumah ini kemungkinan bisa diproduksi dalam jumlah jutaan dan dalam waktu lima tahun atau lebih.

“Yang saya pikirkan, di kolong-kolong jembatan ketika saudara naik mobil melewati tempat itu, ada saudara kita yang bermalam disitu. Tentu tidak baik kita membiarkan, (mereka) di bantaran sungai atau tempat lain yang ada disitu,” kata Yudhoyono. “Asalkan mereka kooperatif dan mau untuk mendapatkan bantuan dari negara.” Menurut Presiden, rumah sangat sederhana jauh lebih baik ketimbang hidup di kolong jembatan, atau ditempat yang tidak sepatutnya.

Sedangkan untuk program rumah murah seharga Rp 20 juta hingga Rp 25 juta, kata dia, disasar untuk masyarakat berpenghasilan rendah seperti petani penggarap, nelayan dan buruh. Pembeliannya bisa dengan kredit sangat lunak dimana pemerintah membantu sebagian biaya pembelian. Diharapkan, pemerintah bisa memproduksi jutaan rumah murah ini dalam waktu 5 hingga 10 tahun.

Saat ini Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perumahan Rakyat, dan Ketua Komite Ekonomi Nasional sedang mencari cara bagaimana membangun rumah layak tapi berkategori murah itu. “Tentu lebih murah dari Rp 55 juta yang ada sekarang ini dengan kredit yang tipe 36. Tentu desainnya sangat khusus dan bisa mass production. Itu yang kemarin ditunjukkan, ada di negara India, ini bisa dilakukan di negeri kita,” ujarnya.

Program rumah murah ini merupakan salah satu dari enam program pemerintah dalam meningkatkan dan memperluas program-program pro rakyat. LIma program lain adalah program kendaraan angkutan umum murah, program air bersih, program listrik murah dan hemat, peningkatan kehidupan nelayan, dan program peningkatan masyarakat pinggiran perkotaan.

MUNAWWAROH

Tags: ,
February 19, 2011

Film Hollywood Tak lagi Beredar di Indonesia?

Film Hollywood Tak lagi Beredar di Indonesia?
Produsen film Hollywood menghentikan peredaran filmnya ke Indonesia, mulai Kamis 17/2.
SABTU, 19 FEBRUARI 2011, 00:00 WIB Elin Yunita Kristanti, Nur Farida Ahniar

Bioskop (slashfilm.com)
BERITA TERKAIT
Sutradara Bicara Industri Film Indonesia
VIVAnews- Produsen film Hollywood menghentikan peredaran filmnya ke Indonesia, mulai Kamis 17 Februari 2011.

Keputusan itu diambil karena tidak setuju dengan bea masuk retribusi yang ditetapkan oleh pemerintah di awal tahun.

Menurut juru bicara 21 Cineplex, Noorca Massardi produsen film keberatan atas bea masuk distributor film impor. Selama ini film asing dikenakan bea masuk impor barang bukan bea masuk distribusi.

“Itu bukan boikot, tapi sikap keputusan produsen film Amerika dan asing yang menentang ketentuan tentang bea masuk atas hak distribusi film impor di Indonesia, mulai hari Kamis mereka tidak mengedarkan produksi mereka di seluruh wilayah Indonesia,” kata dia, ketika di hubungi VIVanews, di Jakarta, 18 Februari 2011

Menurutnya selama ini, setiap film impor yang masuk dikenakan bea masuk atas barang sebesar 23,75 % dari nilai barang. Sumber pendapatan pemerintah lainya yaitu tiap pemilik film membayar pajak penghasilan sebesar 15% dan pemilik film membayar pajak tontonan kepada pemerintah daerah sebesar 10 sampai 15%. “Jadi bukan masalah pajak, tapi bea distribusi, ini tidak pernah ada di dunia,” ujarnya.

Sementara ketika dikonfirmasi kepada Direktur Jenderal Bea Cukai, Thomas Sugijata, menyatakan dirinya belum mengetahui permasalahan tersebut. Namun kebijakan mengenai aturan bea masuk ditentukan oleh Tim Tarif di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. ”Coba tanya BKF,” ujarnya kepada VIVanews.

Dirjen BKF, Bambang Brodjonegoro mengatakan bea cukai akan bertemu dengan ketua Asosiasi Importir Film, untuk menjelaskan pengertian bea masuk film tersebut. Namun Bambang berharap akan tercapai saling pengertian antara importir dan pemerintah. Dia menduga importir belum memahami bagaimana teknis bea masuk tersebut.

“Teknis bea masuk yang mungkin yang belum dipahami importir, kita tunggu ya perkembangannya, jangan membuat spekulasi,” kata dia.

Sementara ketika VIVAnews mencoba mengecek ke beberapa bioskop, yaitu Plaza Semanggi, Platinum FX, kedua bioskop masih memutar film asing hari ini. (umi)

Tags:
February 11, 2011

Dana Abadi Umat Sebesar US$ 85 Juta Akan Dirupiahkan

Dana Abadi Umat Sebesar US$ 85 Juta Akan Dirupiahkan
JUM’AT, 11 FEBRUARI 2011 | 05:30 WIB
Besar Kecil Normal
Suryadharma Ali. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO Interaktif, Jakarta – Kementerian Agama berencana menyimpan seluruh dana abadi umat atau yang kerap disebut DAU dalam bentuk mata uang rupiah. Dari Rp 1,7 triliun jumlah DAU yang terkumpul, sebanyak US$ 85 juta diantaranya tersimpan dalam bentuk dollar Amerika Serikat. “Semuanya akan dirupiahkan,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali kepada Tempo di kantornya, Kamis (10/2).

Jumlah dana abadi umat dalam waktu dekat akan mendapat tambahan sebesar Rp 28 miliar, yang diperoleh dari hasil efisiensi penyelenggaraan haji tahun 2010.

Alasan Kementerian menukarkan seluruh dana abadi umat ke dalam mata uang rupiah lantaran bunga rupiah lebih tinggi tiga kali lipat dibandingkan mata uang dollar. Dengan menyimpan semua DAU dalam bentuk rupiah, jumlahnya akan menjadi lebih besar sehingga bunganya juga besar.

“Tapi penggunaannya bukan dana pokoknya, tapi bunganya yang digunakan,” kata Suryadharma. Penggunaan DAU selama ini diketahui untuk pembangunan rumah ibadah, pendidikan pesantren, dan madrasah, serta pelayanan ibadah haji.

Untuk merealisasikan rencana itu, lanjutnya, Kementerian terus berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan guna memperoleh masukan tentang cara merupiahkan DAU secara tepat dan kapan waktunya. “Kalau BPK bilang boleh, ya kita lakukan. Kalau BPK bilang tidak boleh, ya tidak kita tukarkan. Karena saya tidak mau salah di kemudian hari,” ujarnya.

Penggunaan dana abadi umat selama ini selalu menimbulkan kontroversi. Banyak kalangan menuding penggunaan dana hasil efisiensi penyelenggaraan ibadah haji itu justru untuk kepentingan di luar jemaah haji.

MAHARDIKA SATRIA HADI

January 31, 2011

Keturunan China mulai tampil

Lanjutkan !

Kompas 31 januari 2011
Jakarta, Kompas – Sejalan dengan gerakan reformasi dan didukung kebijakan politik dari Presiden Abdurrahman Wahid, warga keturunan China kini tak lagi hanya terfokus pada bidang ekonomi. Mereka mulai memasuki pula bidang politik yang selama ini seperti ditabukan.

Selain mulai mencalonkan diri sebagai anggota parlemen, sejumlah warga keturunan China menjelang Pemilu 1999 memunculkan partai sendiri, seperti Partai Reformasi Tionghoa Indonesia, Partai Pembauran Indonesia, dan Partai Bhinneka Tunggal Ika. Partai Bhinneka Tunggal Ika bisa menempatkan wakilnya di DPR, yakni L Sutanto dari Kalimantan Barat (Kalbar).

Jumlah wakil rakyat dari warga keturunan China, dari periode ke periode keanggotaan Dewan, juga terus meningkat. Mereka bukan lagi mewakili daerah pemilihan yang merupakan basis warga keturunan China, seperti Kalbar, melainkan merata ke berbagai daerah.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dari daerah pemilihan Jawa Tengah X, Hendrawan Supratikno, mengakui, langkah Presiden Abdurrahman Wahid yang membuka ruang lebih luas bagi partisipasi warga keturunan China dalam kehidupan berbangsa menjadi salah satu momentum bersejarah dalam reformasi dan demokratisasi di Indonesia.

”Partisipasi komunitas Tionghoa sekarang ini makin variatif, tidak hanya diidentikkan dengan bisnis. Ini sekaligus menjadi tantangan bagi komunitas Tionghoa untuk semakin berkontribusi dalam memajukan bangsa,” ujarnya, Minggu (30/1) di Batam.

Dalam bidang politik, Hendrawan mencatat ada 14 orang (data Litbang Kompas, 15 orang) dari total 560 anggota DPR periode 2009-2014 adalah keturunan China. Sejumlah kepala daerah juga dijabat keturunan China, seperti Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya dan Wali Kota Singkawang Hasan Karman. Basuki Tjahaja Purnama pada 2006 melepaskan jabatan sebagai Bupati Belitung Timur untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Bangka Belitung. Namun, ia belum berhasil meraih jabatan itu.

Belum dimanfaatkan

Tokoh masyarakat keturunan China, Sofyan Wanandi, menilai, kebebasan politik yang dialami warga etnis China di Indonesia kini memang jauh lebih baik ketimbang zaman Orde Baru. Sayangnya, iklim kebebasan itu masih belum dimanfaatkan secara maksimal.

”Sejak reformasi, kebebasan politik bagi etnis China itu sangat besar. Lihat saja, beberapa orang etnis China kini bisa menjadi anggota parlemen, baik di pusat maupun di daerah. Sebagian lain menjadi pejabat pemerintahan,” ujar Sofyan yang juga dikenal sebagai pengusaha.

Kebebasan yang lebih besar itu, menurut Sofyan, juga bisa dilihat dari munculnya sejumlah organisasi komunitas China, termasuk pula koran berbahasa China. ”Situasi semacam ini tentu tidak akan terjadi pada masa sebelum reformasi,” ujarnya.

Namun, ia mengakui, kondisi penuh tekanan yang dialami etnis China dalam jangka waktu panjang tidak bisa hilang begitu saja. Akibatnya, iklim penuh kebebasan sekarang masih belum dimanfaatkan secara maksimal oleh sebagian warga etnis China.

”Bagaimanapun, warga keturunan China terlalu lama tertekan sehingga sekarang masih ada sebagian di antara mereka yang takut-takut,” tutur Sofyan.

Hendrawan pun mengakui, kebebasan berpolitik bagi etnis China belum berjalan sepenuhnya. ”Secara normatif tidak ada diskriminasi, tetapi praktiknya hal itu bisa dirasakan,” katanya.

Anggota F-PDIP DPR (daerah pemilihan Bangka Belitung), Rudianto Tjen, juga mengakui masih adanya praktik diskriminasi itu. ”Perlakuan diskriminasi itu masih ditemukan di daerah dalam pemilu kepala daerah (pilkada). Saya mengalaminya saat maju dalam Pilkada Bangka Belitung. Justru yang melakukan adalah elite politik,” katanya.

Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Singkawang (Kalbar) Tjhai Tjui Mie, Minggu, mengakui, dengan berbagai kekurangan yang ada, kini politisi dari etnis keturunan China merasakan atmosfer politik yang makin positif. Mereka dapat terjun ke kancah politik memperjuangkan kepentingan masyarakat.

”Sekarang masyarakat Tionghoa bisa masuk ke arena politik setelah tak ada lagi diskriminasi. Melalui kancah politik, kami bisa memperjuangkan kepentingan seluruh masyarakat, bukan hanya warga Tionghoa,” kata Tjhai.

Selain Tjhai, di Kalbar juga sudah berkiprah beberapa birokrat dan politisi dari etnis China. Ia mengungkapkan, perlakuan yang adil terhadap semua etnis di Indonesia harus tetap dipertahankan. ”Saya berharap, ke depan tak lagi dipersoalkan seseorang itu berasal dari etnis apa. Semuanya berhak mendapatkan perlakuan yang sama karena sesama warga negara Indonesia,” ungkapnya.

Hasan Karman mengakui, secara struktural dan hukum, warga keturunan China dipulihkan hak-haknya setelah masa reformasi. ”Setelah pemulihan hak itu, masyarakat Tionghoa bisa berperan di semua bidang, termasuk dalam politik,” katanya.

Kendati demikian, Hasan masih menemukan di lapangan adanya label tertentu yang diberikan kepada masyarakat Tionghoa. ”Saya berharap semakin lama tidak ada lagi orang yang memberikan cap ini dan itu karena kita semua adalah warga negara Indonesia,” katanya.

Terus buka keran

Di Jakarta, praktisi hukum Frans Hendra Winarta meminta pemerintah perlu membuka keran atau peluang lebih luas bagi warga keturunan China agar dapat bekerja dan berperan di lembaga pemerintah. Dengan demikian, warga keturunan China dapat lebih berperan dalam pembangunan di segala bidang.

Selama ini warga keturunan China sangat terbatas untuk bisa menduduki jabatan strategis di pemerintahan karena politik pecah belah dan perlakuan diskriminatif. Ini yang mendorong banyak warga keturunan China lebih memilih berkecimpung di dunia usaha atau sektor swasta.

Menurut Frans, politik pecah belah dilakukan sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda. Sikap ini menempatkan warga keturunan China sebagai manusia ekonomi. Akses warga keturunan China untuk masuk ke instansi pemerintah sangat lemah.

Frans mencontohkan, di Amerika Serikat (AS) juga pernah ada diskriminasi terhadap warga berkulit hitam. Namun, Pemerintah AS mengupayakan warga berkulit hitam bisa lebih berperan dan masuk ke perusahaan dengan aksi afirmasi. Saat ini Barack Obama, yang merupakan warga keturunan kulit hitam, pun bisa menjadi Presiden AS.

(FER/AHA/WHY/ATO/TRA)

Tags:
January 31, 2011

Keturunan China mulai tampil

Kompas 31 januari 2011
Jakarta, Kompas – Sejalan dengan gerakan reformasi dan didukung kebijakan politik dari Presiden Abdurrahman Wahid, warga keturunan China kini tak lagi hanya terfokus pada bidang ekonomi. Mereka mulai memasuki pula bidang politik yang selama ini seperti ditabukan.

Selain mulai mencalonkan diri sebagai anggota parlemen, sejumlah warga keturunan China menjelang Pemilu 1999 memunculkan partai sendiri, seperti Partai Reformasi Tionghoa Indonesia, Partai Pembauran Indonesia, dan Partai Bhinneka Tunggal Ika. Partai Bhinneka Tunggal Ika bisa menempatkan wakilnya di DPR, yakni L Sutanto dari Kalimantan Barat (Kalbar).

Jumlah wakil rakyat dari warga keturunan China, dari periode ke periode keanggotaan Dewan, juga terus meningkat. Mereka bukan lagi mewakili daerah pemilihan yang merupakan basis warga keturunan China, seperti Kalbar, melainkan merata ke berbagai daerah.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dari daerah pemilihan Jawa Tengah X, Hendrawan Supratikno, mengakui, langkah Presiden Abdurrahman Wahid yang membuka ruang lebih luas bagi partisipasi warga keturunan China dalam kehidupan berbangsa menjadi salah satu momentum bersejarah dalam reformasi dan demokratisasi di Indonesia.

”Partisipasi komunitas Tionghoa sekarang ini makin variatif, tidak hanya diidentikkan dengan bisnis. Ini sekaligus menjadi tantangan bagi komunitas Tionghoa untuk semakin berkontribusi dalam memajukan bangsa,” ujarnya, Minggu (30/1) di Batam.

Dalam bidang politik, Hendrawan mencatat ada 14 orang (data Litbang Kompas, 15 orang) dari total 560 anggota DPR periode 2009-2014 adalah keturunan China. Sejumlah kepala daerah juga dijabat keturunan China, seperti Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya dan Wali Kota Singkawang Hasan Karman. Basuki Tjahaja Purnama pada 2006 melepaskan jabatan sebagai Bupati Belitung Timur untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Bangka Belitung. Namun, ia belum berhasil meraih jabatan itu.

Belum dimanfaatkan

Tokoh masyarakat keturunan China, Sofyan Wanandi, menilai, kebebasan politik yang dialami warga etnis China di Indonesia kini memang jauh lebih baik ketimbang zaman Orde Baru. Sayangnya, iklim kebebasan itu masih belum dimanfaatkan secara maksimal.

”Sejak reformasi, kebebasan politik bagi etnis China itu sangat besar. Lihat saja, beberapa orang etnis China kini bisa menjadi anggota parlemen, baik di pusat maupun di daerah. Sebagian lain menjadi pejabat pemerintahan,” ujar Sofyan yang juga dikenal sebagai pengusaha.

Kebebasan yang lebih besar itu, menurut Sofyan, juga bisa dilihat dari munculnya sejumlah organisasi komunitas China, termasuk pula koran berbahasa China. ”Situasi semacam ini tentu tidak akan terjadi pada masa sebelum reformasi,” ujarnya.

Namun, ia mengakui, kondisi penuh tekanan yang dialami etnis China dalam jangka waktu panjang tidak bisa hilang begitu saja. Akibatnya, iklim penuh kebebasan sekarang masih belum dimanfaatkan secara maksimal oleh sebagian warga etnis China.

”Bagaimanapun, warga keturunan China terlalu lama tertekan sehingga sekarang masih ada sebagian di antara mereka yang takut-takut,” tutur Sofyan.

Hendrawan pun mengakui, kebebasan berpolitik bagi etnis China belum berjalan sepenuhnya. ”Secara normatif tidak ada diskriminasi, tetapi praktiknya hal itu bisa dirasakan,” katanya.

Anggota F-PDIP DPR (daerah pemilihan Bangka Belitung), Rudianto Tjen, juga mengakui masih adanya praktik diskriminasi itu. ”Perlakuan diskriminasi itu masih ditemukan di daerah dalam pemilu kepala daerah (pilkada). Saya mengalaminya saat maju dalam Pilkada Bangka Belitung. Justru yang melakukan adalah elite politik,” katanya.

Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Singkawang (Kalbar) Tjhai Tjui Mie, Minggu, mengakui, dengan berbagai kekurangan yang ada, kini politisi dari etnis keturunan China merasakan atmosfer politik yang makin positif. Mereka dapat terjun ke kancah politik memperjuangkan kepentingan masyarakat.

”Sekarang masyarakat Tionghoa bisa masuk ke arena politik setelah tak ada lagi diskriminasi. Melalui kancah politik, kami bisa memperjuangkan kepentingan seluruh masyarakat, bukan hanya warga Tionghoa,” kata Tjhai.

Selain Tjhai, di Kalbar juga sudah berkiprah beberapa birokrat dan politisi dari etnis China. Ia mengungkapkan, perlakuan yang adil terhadap semua etnis di Indonesia harus tetap dipertahankan. ”Saya berharap, ke depan tak lagi dipersoalkan seseorang itu berasal dari etnis apa. Semuanya berhak mendapatkan perlakuan yang sama karena sesama warga negara Indonesia,” ungkapnya.

Hasan Karman mengakui, secara struktural dan hukum, warga keturunan China dipulihkan hak-haknya setelah masa reformasi. ”Setelah pemulihan hak itu, masyarakat Tionghoa bisa berperan di semua bidang, termasuk dalam politik,” katanya.

Kendati demikian, Hasan masih menemukan di lapangan adanya label tertentu yang diberikan kepada masyarakat Tionghoa. ”Saya berharap semakin lama tidak ada lagi orang yang memberikan cap ini dan itu karena kita semua adalah warga negara Indonesia,” katanya.

Terus buka keran

Di Jakarta, praktisi hukum Frans Hendra Winarta meminta pemerintah perlu membuka keran atau peluang lebih luas bagi warga keturunan China agar dapat bekerja dan berperan di lembaga pemerintah. Dengan demikian, warga keturunan China dapat lebih berperan dalam pembangunan di segala bidang.

Selama ini warga keturunan China sangat terbatas untuk bisa menduduki jabatan strategis di pemerintahan karena politik pecah belah dan perlakuan diskriminatif. Ini yang mendorong banyak warga keturunan China lebih memilih berkecimpung di dunia usaha atau sektor swasta.

Menurut Frans, politik pecah belah dilakukan sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda. Sikap ini menempatkan warga keturunan China sebagai manusia ekonomi. Akses warga keturunan China untuk masuk ke instansi pemerintah sangat lemah.

Frans mencontohkan, di Amerika Serikat (AS) juga pernah ada diskriminasi terhadap warga berkulit hitam. Namun, Pemerintah AS mengupayakan warga berkulit hitam bisa lebih berperan dan masuk ke perusahaan dengan aksi afirmasi. Saat ini Barack Obama, yang merupakan warga keturunan kulit hitam, pun bisa menjadi Presiden AS.

(FER/AHA/WHY/ATO/TRA)

Tags:
January 22, 2011

Kebijakan Jangan Rugikan Industri

Home
PASAR TUNGGAL
Kebijakan Jangan Rugikan Industri
Sabtu, 22 Januari 2011 | 03:36 WIB

Jakarta, Kompas – Kekhawatiran terbesar dunia usaha saat ini adalah pemerintah membuat kebijakan pasar bebas yang merugikan industri domestik.
Para pengusaha trauma dengan implementasi pasar bebas ASEAN-China yang telah berlaku mulai 2010. Sebab, produk akhir dari China banyak yang membanjiri pasar Indonesia.
Demikian persoalan yang mengemuka dalam pertemuan antara pemilik dan eksekutif puncak kelompok-kelompok usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dengan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta, Jumat (21/1).
Menurut Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi, kebijakan yang tidak aplikatif karena pemerintah kurang komunikatif. Kondisi tersebut terus menggerus daya saing pengusaha nasional yang sudah tertekan dengan ekonomi biaya tinggi.
”Bea masuk bahan baku malah dinaikkan dan untuk produk akhir diturunkan, bagaimana industri pengolahan kita mau bersaing. Untuk itu kami membentuk tim kecil Apindo dan pemerintah untuk mencari jalan keluar,” kata Sofjan.
Mulai tahun 2015, Indonesia harus sudah siap masuk pasar tunggal negara-negara Asia Tenggara (ASEAN). Pertemuan itu dijadikan ajang untuk sosialisasi soal pasar tunggal itu.
Pada pertemuan selama 1 jam 40 menit itu, juga dibahas tentang Rancangan Undang-Undang Perdagangan, dan polemik tarif bea masuk yang dinilai tidak memihak industri domestik.
Pengurus Asosiasi Cat Indonesia, Kris Rianto Adidarma, memaparkan, bahan baku cat hampir 50 persen diimpor dan pemerintah telah menaikkan tarif bea masuknya dari 0 persen menjadi 5 persen.
Pada saat yang sama, pemerintah menurunkan tarif bea masuk produk jadi cat dari 10 persen menjadi 5 persen. ”Kami tak punya margin lagi dan di Purwokerto, Jawa Tengah, sekarang sudah masuk cat produk Malaysia. Perjanjian perdagangan bebas membahayakan!” katanya.
Menteri Perdagangan meminta agar seluruh asosiasi usaha untuk mendata dan melaporkan hambatan peraturan, kebijakan, dan sebagainya kepada tim kecil yang dibentuk bersama antara Kementerian Perdagangan dan Apindo.
Selanjutnya tim kecil akan mengkaji dan mencarikan solusinya. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hambatan dunia usaha menghadapi pasar bebas ASEAN.
Sejak tahun 2003, negara-negara ASEAN menyepakati 12 sektor usaha yang akan masuk ke pasar bebas ASEAN mulai tahun 2015. Sektor itu, antara lain, adalah otomotif, produk kayu, produk karet alam, perikanan, pertanian, turisme, penerbangan, logistik, kesehatan, dan elektronik.
Berdasarkan studi daya saing, yang menurut Menteri Perdagangan salah satunya dihasilkan oleh McKenzie, Indonesia mengajukan sektor industri berbasis kayu dan otomotif. (Ham)

Font: A A A

Tags:
January 20, 2011

Di 2012, tak ada lagi APBD buat klub bola profesional

Harusnya sudah sejak dulu !! Dasar pemerintah lamban !

Kamis, 20 Januari 2011 | 21:29
Dari kontan online
Link: http://mobile.kontan.co.id/nasional/read/56977/Di-2012-tak-ada-lagi-APBD-buat-klub-bola-profesional

Di 2012, tak ada lagi APBD buat klub bola profesional

[]

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap, pada tahun 2012, sudah tidak ada lagi klub bola profesional yang mendapatkan suntikan anggaran dari alokasi APBD.

Gamawan menegaskan, alokasi APBD semestinya dipakai untuk sekolah sepak bola dan klub-klub bola amatir. “Klub olah raga professional tidak perlu dibiayai lagi karena sudah professional dimana mereka sudah bisa mencari uang sendiri,” katanya seusai rapat kabinet, Kamis (20/1).

Namun hal itu dapat terealisasi jika sudah dilakukan evaluasi terhadap Permendagri No. 59 tahun 2007. Dimana walaupun melarang hal tersebut, tapi masih memungkinkan klub-klub mendapat dana melalui hibah yang diberikan kepada KONI.

Terkait evaluasi itu, Gamawan mengaku sudah dibicarakan dengan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Mallarangeng. Tak hanya dengan Menpora, pembicaraan juga dilakukan dengan Mendiknas (Menteri Pendidikan Nasional) karena juga menyangkut persoalan pendidikan serta tidak terkecuali dengan Gubernur.

Saat ditanya apakah ada yang berkeberatan, ia menjawab, “Katanya sekarang terus terjadi penurunan. Gubernur Sumsel mengatakan dulu klub minta Rp 30 miliar, tapi sekarang sudah terus turun, karena klub semakin mandiri.” jelasnya

Pernyataan Gamawan pun dipertegas oleh Andi yang secara menyebutkan APBD hanya boleh untuk klub sepak bola amatir. “Mendagri segera menindaklanjutinya dengan membuat aturan dengan melibatkan Menpora untuk menyatukan pandangan dalam soal tersebut,” katanya

Tags:
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.