Pemerintah Diminta Perbanyak BUMN Go Public
26/05/2010 16:21:32 WIB
JAKARTA, investorindonesia.com
Pemerintah diminta menambah jumlah BUMN yang melakukan privatisasi melalui pola penawaran saham perdana ke publik atau go public. Hal itu untuk mednorng transparansi pengelolaan BUMN dan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan pelat merah itu.
“Dengan go public, pengelolaan BUMN lebih mudah diawasi, sehingga aspek transparansi menjadi hal yang mutlak,” kata Analyst Equity Reseacrh PT Danareksa Sekuritas Chandra Pasaribu di sela seminar “Mapping Anatomi BUMN Menuju World Class Company”, di Jakarta, Rabu.
Menurut Chandra, kinerja 16 BUMN yang sudah mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) terbukti dapat lebih baik dibanding perusahaan sejenis di pasar modal. Dari 16 BUMN go public itu, terdapat 12 BUMN yang memiliki kinerja cukup baik, bahkan tingkat pendapatannya melebihi perusahaan swasta.
“Ke 16 perusahaan tersebut memiliki kapitalisasi pasar hingga 30 persen dari sekitar 400 perusahaan listing di BEI,” katanya.
Kapitalisasi pasar BUMN tersebut menggambarkan bahwa perusahaan milik negara yang masuk pasar modal sangat diminati investor. Ada pun tolak ukur saham BUMN yaitu tingkat profitabilitas, pertumbuhan aset dan laba bersih, tingkat pengembalian melalui pembagian dividen, kesehatan neraca dan persepsi pasar.
“Secara umum dapat dikatakan, setelah mencatat saham di bursa, perusahaan dipaksa lebih beorientasi kepada shareholder maupun stakeholder,” kata Chandra.
Dari sisi pembayaran setoran kepada pemerintah, ia mengatakan bahwa BUMN “go public” juga menjadi pengkontribusi dividen terbesar dengan rata-rata 45 persen dari laba bersih.
“Dividen BUMN go public umumnya lebih tinggi dibanding perusahaan non-BUMN di pasar modal. Ini menjadi tolok ukur bahwa kinerja BUMN bisa dipersandingkan dengan perusahaan sejenis.” katanya.
Saat ini jumlah BUMN sebanyak 141 perusahaan. Dari jumlah tersebut hanya 16 perusahaan yang sudah “melantai” di bursa. Dari 141 perusahaan tersebut, hanya sekitar 25 perusahaan yang memiliki kinerja keuangan bagus, atau menguasasi 90 persen total pendapatan BUMN.
Meski begitu, Chandra tidak bersedia menyebutkan perusahaan apa saja yang sudah layak untuk go public. “Mana perusahaan yang layak IPO, sangat tergantung kepada Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham. Tetapi setidaknya harus dilakukan analisis mendalam perusahaan apa saja yang memiliki prospek bisnis dan bisa bersaing tidak hanya di pasar lokal tetapi juga di pasar global,” tegasnya.
Pada tahun ini, dua perusahaan yang akan IPO yaitu PT Garuda Indonesia dan PT Krakatau Steel. Chandra berpendapat, selain dua perusahaan itu, sektor potensial yang juga menjanjikan untuk menjual saham kepada publik adalah BUMN perkebunan.
“Pertamina dan PLN sesungguhnya sangat layak go public, namun terbentur pada tugas yang dibebani kepada perusahaan dalam bentuk pelayanan umum (PSO), selain mencari keuntungan sebesar-besarnya,” katanya.
Untuk itu, tambahnya, perlu political will pemerintah untuk mendorong perusahaan BUMN go public, melalui pemetaan yang lebih komprehensif agar diperoleh perusahaan yang memiliki daya saing. (tk)
