12.659 Desa Belum Dapat Listrik, Ini Rencana Pemerintah


Michael Agustinus – detikFinance

12.659 Desa Belum Dapat Listrik, Ini Rencana Pemerintah Foto: Ari Saputra

Jakarta – Hingga saat ini ada 12.659 dari 74.754 desa di Indonesia yang sama sekali belum mendapatkan listrik. Dari jumlah itu, 65% terletak di 6 provinsi pada kawasan Indonesia Timur. Apa aksi pemerintah? 
Sejumlah rencana disiapkan oleh pemerintah. Rencana ini digodok dalam rapat koordinasi yang dilakukan oleh Menteri ESDM, Sudirman Said bersama dengan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasmigrasi, Marwan Jafar; Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo; Dirjen Ketenagalistrikan, Jarman; Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Rida Mulyana; Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas); dan Direksi PT PLN (Persero). 
Rakor ini juga mencari solusi pendanaan untuk Program Indonesia Terang (PIT), yaitu melistriki desa tertinggal dengan energi terbarukan.
Sudirman menyampaikan, selama ini pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan perdesaan di daerah terdepan, perbatasan dan pulau-pulau kecil dianggap tidak ekonomis secara bisnis. Sehingga tidak ada investor yang berminat. Selain itu, kondisi geografis, sumber daya manusia dan pendanaan juga merupakan tantangan lain yang dihadapi dalam PIT.
“Padahal, jika listrik sudah masuk ke desa, maka akan menumbuhkembangkan perekonomian lokal. Kegiatan usaha berjalan, pendapatan masyarakat dan negara meningkat. Sehingga dapat terus menjadi daya gerak untuk perekonomian yang lebih luas,” ungkap Sudirman dalam keterangannya, Selasa (8/3/2016).
“Untuk itu perlu kehadiran negara untuk menjembatani jurang (gap) keekonomian tersebut. Sehingga listrik dapat dibangun secara mandiri dan berkelanjutan yang pada gilirannya berujung pada ketersediaan pasokan listrik untuk rakyat di desa dengan kuantitas dan kualitas yang memadai,” jelas Sudirman.
Kemudian, Sudirman menambahkan, untuk menutupi gap tersebut, skema yang bisa ditempuh antara lain melalui mekanisme penyediaan infrastruktur, Feed In Tariff (FIT) dan subsidi harga.
“Skema tersebut untuk menutupi gap keekonomian pembangunan listrik pedesaan. Dana tersebut semacam viability gap fund untuk meningkatkan kelayakan ekonomi pembangunan listrik perdesaan,” lanjutnya.
Sebagai perbandingan, ungkap Sudirman, selama 10 tahun terakhir, negara telah membelanjakan anggaran Rp 2.600 triliun dalam bentuk subsidi BBM yang notabene hanya untuk habis dikonsumsi, mencemari lingkungan, dan memperbesar keran impor. 
Sementara, dalam sepuluh tahun ke depan, PIT hanya perlu 10% dari anggaran subsidi yang telah ada. Dana 10% ini akan menghasilkan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang lebih bersih sesuai dengan komitmen nasional yang sudah tertuang dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN), yaitu pemenuhan energi primer dari EBT sebesar 23% pada tahun 2025 dalam rangka mewujudkan kemandirian energi bagi Bangsa Indonesia.
Merespons hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menyampaikan potensi pendanaan untuk PIT dapat dilakukan dengan beberapa skema, yaitu:

Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Energi;

Dana Bagi Hasil Migas; dan

Dana Desa.

Penggunaan dana-dana tersebut, menurut Mardiasmo dapat dilakukan dengan skema ear marking, yaitu dengan mendedikasikan secara khusus dana tersebut untuk pembangunan listrik perdesaan.
“Untuk penggunaan dana tersebut perlu payung hukum berupa Undang-Undang APBN, yang dalam tahun ini bisa ditampung dalam UU APBN-P. Apabila payung hukumnya sudah disepakati, Kementerian Keuangan siap menyediakan dan mengucurkan dana PIT tersebut,” jelas Mardiasmo.
Kemudian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyampaikan kementeriannya mendukung sepenuhnya program PIT. Marwan mengungkapkan, koordinasi adalah hal sederhana tetapi sulit dilaksanakan. Bersyukur hari ini atas inisiatif Menteri ESDM Rakor ini dapat dilaksanakan, sehingga PIT dapat direncanakan dengan matang.
Lebih lanjut Sudirman menegaskan, PIT adalah suatu keniscayaan, sehingga diharapkan pada tahun 2016 program ini sudah harus berjalan. “Dua minggu lagi kami akan koordinasi teknis dengan Pemda dan mulai membentuk Satuan Tugas PIT. Mohon dukungan dari kementerian dan lembaga (K/L) terkait yang hadir pada hari ini dan dalam Rakor berikutnya kami juga akan mengundang K/L lainnya, seperti Kementerian dalam Negeri,” ujar Sudirman.
Sudirman juga berharap, agar di tahun ini sudah ada alokasi dana untuk PIT dan program dimulai pada 2017. Ia menjelaskan, Kementerian ESDM tidak lagi langsung membangun infrastruktur energi. Pembangunan tersebut akan lebih efektif dan efisien jika dilaksanakan oleh BUMN atau investor yang relevan. Selanjutnya dana yang ada di Kementerian ESDM akan dialokasikan untuk insentif di bidang energi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan Bappenas, J. Rizal Primana menyampaikan, selama ini di samping ESDM, ada beberapa K/L yang mempunyai program seperti PIT, untuk itu ke depan perlu dipertimbangkan konsep ‘agregator’ untuk program PIT ini. 
“Idealnya K/L teknis yang membidangi energi yang tepat sebagai agregator,” ujar Rizal.

(wdl/ang)

Leave a comment