Dari daftar ini gaji pejabat negara kelihatannya tidak tinggi, jauh dibawah jika dibandingkan dengan gaji eksekutif BUMN. Yang belum disebutkan disini adalah dana taktis, konon Presiden RI mendapatkan jatah dana taktis sebesar Rp 2 M/ bulan. Untuk menteri mereka mendapatkan dana operasional Rp 190 jt/bulan. lumayan khan.. Sekarang kabinet baru mulai kerja 1 hari, deputi dari Kementrian Penegakan Aparatur Negara mengusulkan gaji menteri dan pejabat negara akan dinaikan.. Brengsek banget ! Belum apa , menunjukan kinerja publik sudah ditodong dengan gaji tinggi.
++++++
sumber : Hukumonline
Gaji pegawai BI 2016 Paling tinggi diantara semua Bank
Gaji pegawai BI 2016 Paling tinggi diantara semua Bank
Tunjangan-tunjangan Menarik Selain Gaji Pokok Pegawai Bank Indonesia
Gaji pegawai BI 2016 Paling tinggi diantara semua Bank |
Daftar Gaji Pokok Pegawai Bank Indonesia Terbaru Secara Keseluruhan
- Gubernur Bank Indonesia, sebagai jabatan tertinggi dengan gaji sebesar 199 juta rupiah
- Deputi Gubernur Senior gajinya 169 juta rupiah
- Deputi Gubernur dengan gaji 123 juta rupiah
- Asisten Gubernur dengan gaji 99,67 juta rupiah
- Direktur Senior atau Direktur Eksekutif gajinya 83 juta rupiah
- Direktur Bank Indonesia sebesar 57,68 juta rupiah
- Deputi Direktur dengan gaji yaitu 49,36 juta rupiah
- Asisten Direktur dengan gaji sebesar 32,86 juta rupiah
- Bagian Manajer dengan gaji sebesar 26,18 juta rupiah
- Asisten Manajer dengan gaji sebesar 17,72 juta rupiah
- Staf dengan gaji 12,72 juta rupiah
- Asisten Pelaksana dengan gaji 6,15 juta rupiah.
Kenaikan Gaji Pegawai dan Karyawan Bank Indonesia Setiap Periodenya
Gaji pegawai Bank Indonesia terkenal dengan nominalnya cukup besar dan menggiurkan. Tentunya menjadi harapan sebagian besar orang untuk menginginkan pekerjaan atau posisi di Bank Indonesia yang memang menjanjikan. Berikut ini akan kami ulas sedikit uraian mengenai gaji karyawan Bank Indonesia yang memang menarik dibicarakan dan bisa menjadi tambahan informasi.
sumber : http://wikipns.com/
Sebuah berita lagi tentang gaji pegawai BI
Harry mengatakan, gaji untuk pegawai di bank sentral dipastikan naik tiga persen tahun ini, di mana kenaikan itu disebut Cost Of Living Adjustment(COLA). “Komisi XI mempertimbangkan kenaikan gaji tersebut sesuai dengan capaian inflasi 2011 sebesar 3,79 persen,” ujarnya.
Selain itu, Komisi XI menyetujui tambahan gaji yang diukur dari kinerja. Khusus bagi Dewan Gubernur BI, jika kinerjanya baik akan mendapatkan tambahan gaji lagi sebesar 3 persen dari gaji pokok. Untuk level direktur dan staf, tambahan kenaikan gaji sebesar 5 persen dari gaji pokok. Dan pegawai tata usaha dan pegawai dasar mencapai 7 persen.
Berikut adalah struktur gaji BI pada 2011 belum termasuk tunjangan. Gubernur BI Rp153,9 juta, Deputi Gubernur Senior Rp109,7 juta hingga Rp164,6 juta, sementara Deputi Gubernur Rp96,8 juta hingga Rp115,2 juta. Direktur BI Rp50,2 juta hingga Rp72,3 juta, Deputi Direktur BI Rp36,1 juta hingga Rp47,4 juta, Kepala Bagian BI Rp25,9 hingga Rp38,6 juta. Deputi Kepala Bagian BI Rp18,9 juta hingga 28,9 juta. Kepala Seksi BI Rp12,8 juta hingga Rp22,9 juta, Staf BI Rp6,1 juta hingga Rp15,3 juta, pegawai Tata Usaha BI Rp3,7 juta hingga Rp10,9 juta dan pegawai dasar BI Rp2,7 juta hingga Rp5,2 juta.
Menurut Harry, gaji pejabat BI masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan gaji direksi dan komisaris perusahaan BUMN. “Standar gaji di BI memang masih dibawah pasar. Padahal, selaku otoritas moneter yang mengawasi bank-bank BUMN, pekerjaan BI lebih bisa dibilang sangat berat,” tandas politisi Partai Golkar itu.
+++
Gaji Pejabat Negara Bakal Naik
Ilustrasi/Istimewa
Palmerah, Warta Kota
Para pejabat tinggi negara mulai presiden, wakil presiden, menteri, dan anggota DPR yang baru dilantik dan resmi menjabat dipastikan akan semakin sejahtera. Saat ini Departemen Keuangan tengah menghitung presentase kemampuan keuangan negara untuk menaikkan gaji pejabat tinggi negara.
Dari usulan yang diajukan Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara, kenaikan gaji paling layak antara 5 hingga 15 persen. Ini karena sudah empat tahun gaji dan tunjangan para pejabat negara tidak mengalami kenaikan.
Saat ini, gaji presiden dan tunjangannya mencapai Rp 62 juta dan wakil presiden Rp 42 juta per bulan. Sedangkan Ketua DPR mencapai Rp 23 juta per bulan, sama dengan gaji Ketua Mahkamah Agung.
Untuk Ketua Badan Pengawas Keuangan (BPK) sekitar Rp 20 juta per bulan. Sedangkan para menteri dan pejabat setingkatnya mencapai Rp 18 juta per bulan. (Liputan6.com/luc)
Daftar Gaji Pejabat Negara
Jabatan Gaji
Presiden Rp 62.740.000
Wapres Rp 42.160.000
Menteri Rp 18.648.000
Pejabat setara menteri Rp 18.648.000
Ketua DPR Rp 23.940.000
Anggota DPR Rp 13.900.000
Ketua MA Rp 23.940.000
Ketua BPK Rp 20.000.000
++++++++++
|
VIVAnews – Gaji bos-bos PT Bank Mandiri Tbk ternyata jauh lebih besar bila dibandingkan dengan gaji kotor presiden yang sekitar Rp 150 juta per bulan atau 1,8 miliar per tahun.
Tak tanggung-tanggung, seorang direktur bank Badan Usaha Milik Negara bisa mengantongi Rp 6,6 miliar per tahun, atau hampir empat kali lipat gaji presiden.
Dalam laporan keuangan Bank Mandiri 2008, gaji, tunjangan, dan bonus yang diberikan kepada 12 direksi mencapai Rp 79,35 miliar. Angka ini terdiri dari Rp 26,84 miliar gaji pokok, Rp 16,28 miliar tunjangan, dan Rp 36,23 miliar bonus.
Bila besaran gaji dan tunjangan 12 direksi dianggap rata, maka seorang direktur Mandiri pada 2008 bisa mengantongi Rp 300 juta per bulan atau Rp 3,6 miliar dalam setahun. Ini belum termasuk bonus tahunan sebesar Rp 36,23 miliar yang dibagikan kepada 12 direksi, atau Rp 3 miliar untuk seorang direksi.
Gaji ini sangat tinggi bila dibandingkan dengan gaji Presiden Republik Indonesia. Presiden seharusnya memiliki gaji lebih tinggi bila dibandingkan dengan gaji pejabat profesional BUMN.
Anggota Komisi Keuangan DPR, Harry Azhar Azis, mengatakan, take home pay atau total pendapatan yang dibawa pulang seorang Presiden saat ini sekitar Rp 150-an juta. “Itu sudah termasuk tunjangan-tunjangan,” katanya, beberapa waktu lalu. Tetapi, Presiden juga memiliki dana operasional yang berjumlah miliaran rupiah per tahun.
Sedangkan untuk menteri, gaji pokoknya memang sekitar Rp 18 juta. Namun, ditambah dengan berbagai jenis tunjangan, mereka bisa memperoleh pendapatan sebesar Rp 50-60 juta per bulan. “Itu belum termasuk dana operasional per bulan Rp 150 juta.”
KESEJAHTERAAN MENTERI
Kenaikan Gaji Sudah Direncanakan
Kompas , 24 Oktober 2009
Jakarta, Kompas – Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menjelaskan, rencana kenaikan gaji menteri bukan muncul bersamaan dengan terbentuknya kabinet baru. Rencana itu ada sejak periode pemerintahan lalu.
Akan tetapi, realisasi dari rencana itu akan ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan melalui pembahasan bersama DPR. Sudi mengemukakan hal itu seusai sidang kabinet paripurna di Jakarta, Jumat (23/10).
”Memang selama ini cuma gaji menteri dan presiden/wakil presiden yang belum naik,” ujar Sudi. Sebelumnya diberitakan, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyiapkan usulan kenaikan gaji menteri (Kompas, 23/10).
Sudi belum bisa memastikan kapan rencana itu akan direalisasikan. ”Tentu semuanya harus didahului dengan aturan, tidak serta-merta naik,” katanya.
Secara terpisah, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan menambahkan, kenaikan gaji akan ditentukan berdasarkan perkembangan kondisi keuangan pemerintah.
Mantan Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta menambahkan, perbaikan sistem remunerasi dan penggajian menteri memerlukan parameter kerja yang jelas, antara kinerja dengan penghargaan dan sanksi. Hal itu diperlukan karena beban kerja dan tantangan yang harus dihadapi menteri adalah untuk menopang keberhasilan presiden menjalankan tugas dan amanah rakyat.
”Sistem remunerasi dan gaji menteri sebaiknya diperbaiki dengan parameter kerja yang terukur sehingga bisa menjadi tolok ukur penilaian prestasi menteri,” ujar Paskah. Parameter kerja sebaiknya segera disusun pemerintah.
Sering tak cukup
Dari pelacakan Kompas, gaji seorang menteri sebulan sekitar Rp 19 juta. Jumlah itu dianggap tak memadai. Akibatnya, tak jarang seorang menteri harus mengeluarkan dana pribadi.
Paskah dan mantan Menneg Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta secara terpisah, Jumat, membenarkan besaran gaji yang diterima menteri setiap bulan itu. Namun, setiap menteri masih memiliki dana operasional yang besarnya Rp 100 juta-Rp 150 juta per bulan.
Dana operasional menteri bisa digunakan untuk pembelian tiket dan biaya perjalanan bila melakukan kunjungan kerja ke suatu daerah. Namun, pertanggungjawaban penggunaannya harus disertai kuitansi sebagai bukti.
Bila menteri itu merangkap menjadi pejabat di instansi yang berbeda, dia berhak mendapatkan honor. Seorang menteri yang merangkap jabatan lain bisa mengumpulkan honor tak kurang dari Rp 9 juta setiap bulan. Artinya, gaji yang diterima sesuai slip tak selalu sama dengan pendapatannya selama sebulan.
Namun, gaji menteri sudah lama tidak naik. Sesuai slip gaji, dalam dua tahun gaji itu hanya naik Rp 10.000.
”Padahal, sering kali pengeluaran menteri melebihi gaji yang diterima. Jumlahnya bisa mencapai Rp 10 juta hingga Rp 20 juta,” kata Meutia. Seorang menteri memiliki tanggung jawab sosial memberikan bantuan selama menjalankan tugas.
Setiap kali kunjungan ke daerah, Meutia memperkirakan dana sebesar Rp 4 juta dihabiskan untuk bantuan kepada masyarakat. Itu tidak termasuk dana program departemen.
Tak hanya dia, ungkap Meutia, sejumlah menteri lain pernah mengungkapkan keluhan serupa. Namun, ia tak mempermasalahkan bila harus mengambil uang pribadi karena menjadi menteri adalah sebuah amanah yang harus dilaksanakan.
Mantan Menneg Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault enggan mengungkapkan penghasilannya selama menjadi menteri. Namun, ia sempat berkantor di rumah sebab kantornya belum siap. Ia hanya menyatakan, sebagai menteri, fasilitas kendaraan yang diterimanya adalah mobil Toyota Camry seharga Rp 350 juta.
Walaupun gajinya kecil, harta mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta selama dua tahun menjadi anggota kabinet bertambah sekitar Rp 800 juta. Hal itu terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dia serahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat.
”Penambahan Rp 800 juta itu bukan hanya dari gaji,” katanya. Menurut Andi, penambahan hartanya itu berasal dari hasil pertanian, sawah, tambak, dan bunga bank. (day/eld/har/adh/aik)
+++
Naikkan Gaji Menteri
Selasa, 27 Oktober 2009 | 00:09 WIB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah selayaknya menaikkan gaji para menteri. Bahkan soal ini sebaiknya segera dibicarakan oleh pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Sebab, hanya dengan gaji yang memadai mereka bisa menggerakkan reformasi birokrasi di departemennya tanpa tergoda korupsi.
Sudah lama pula gaji menteri stagnan. Kenaikan terakhir terjadi lima tahun yang lalu. Kala itu gaji para pembantu presiden tersebut ditetapkan Rp 18,7 juta per bulan. Dulu angka ini mungkin dinilai pantas, namun saat ini tidak lagi. Harga barang-barang sekarang tentulah sudah lebih mahal. Inflasi membuat nilai uang itu kian susut. Alhasil, secara riil, gaji menteri sekarang sebenarnya lebih rendah dibanding dulu.
Gaji para menteri sekarang jelas tak sebanding dengan tanggung jawab yang diembannya. Mereka telah meneken kontrak kinerja dengan Presiden. Artinya, para pembantu Presiden ini sewaktu-waktu bisa dipecat jika tak mampu menjalankan tugasnya. Mau tak mau, selama lima tahun ke depan, para menteri dituntut bekerja keras.
Tuntutan seperti itu mirip yang berlaku bagi para petinggi di perusahaan swasta atau badan usaha milik negara. Bedanya, beratnya beban itu diimbangi dengan imbalan yang sepadan. Gaji anggota direksi BUMN rata-rata di atas Rp 100 juta. Misalnya, gaji Direktur Utama BRI Rp 167 juta per bulan, Direktur Utama Telkom Rp 118 juta per bulan, dan direksi PT Aneka Tambang Rp 105 juta per bulan.
Hanya, gaji direksi BUMN jelas tak bisa dijadikan patokan oleh pemerintah untuk menghitung kenaikan gaji para menterinya. Kendati tugas menteri tak kalah berat dibanding mereka, wilayah kerja keduanya jelas berbeda. Para menteri memimpin lembaga pemerintah, sedangkan para direksi mengelola institusi bisnis.
Yang paling adil tentu membandingkannya dengan pejabat negara yang lain, misalnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dibandingkan dengan mereka pun, gaji para menteri jauh tertinggal. Sejak 2005 gaji anggota Dewan sudah dinaikkan berkali-kali sehingga sekarang mencapai Rp 38 juta per bulan. Ini belum termasuk berbagai tunjangan dan uang sidang.
Alasan yang lebih penting lagi tentu saja demi memerangi korupsi. Hanya dengan gaji yang memadai, para menteri lebih tahan terhadap godaan korupsi. Selama ini korupsi di berbagai departemen seolah dibiarkan dengan permakluman bahwa gaji menteri dan pegawainya sungguh kecil. Hampir semua kementerian dulu sempat dibiarkan menyimpan dana nonbujeter yang dikumpulkan secara haram. Praktek semacam ini sebenarnya masih terjadi, kendati dengan cara lebih canggih.
Harus diakui, dengan menaikkan gaji menteri, tidak serta-merta korupsi akan sirna dari birokrasi pemerintahan. Pejabat yang serakah bisa saja akan tetap memanfaatkan kekuasaannya untuk mengeruk dana haram. Tapi, paling tidak, dengan memberikan gaji yang memadai, kita telah memutus salah satu mata rantai lingkaran setan korupsi. Presiden pun akan lebih gampang menuntut para menteri bekerja keras mengejar target yang diberikan, termasuk membersihkan korupsi di departemen yang mereka pimpin.
+++
MI: Beberapa menteri terpilih yang pernah melaporkan data harta kekayaan ke KPK.
1. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto, tertera pada 14 Mei 2001 total harta yang dimiliki sebesar Rp1.104.224.000. Pada 31 Desember 2005, hartanya bertambah menjadi Rp5.899.551.791 ditambah US$33.942.
2. Menteri Kordinator Perekonomian Mohammad Hatta Rajasa. Total harta kekayaan pada 20 juni 2001 sebesar Rp7.108.040.000 dan US$111.609. Kekayaan Hatta tercatat lagi pada 4 November 2004 menjadi Rp9.635.063.000 dan US$10.000.
3. Menko Kesra Agung Laksono terdaftar pada 27 Maret 2001 dan 1 April 2007. Pada 2001, total kekayaannya Rp16.418.293.000 dan 2007 Rp20.997.239.473.
4. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi tercatat pada 9 Oktober 2001 dan 14 Desember 2004. Total kekayaannya pada 2001 senilai Rp916.725.000 dan pada 2004 bertambah menjadi Rp1.001.725.000.
5. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terdaftar pada 7 April 2005 dengan total harta kekayaan sebesar Rp772.334.223 dan 6 April 2008 menjadi Rp4.308.883.241.
6. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan tercatat pada 22 Desember 2003 total kekayaan mencapai Rp1.094.000.000.
7. Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad berdasarkan data 12 September 2002 hanya tertera harta tidak bergerak Rp10.451.735.000.
8. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar tercatat pada 1 April 2001 dengan total kekayaan Rp1.866.917.924.
9. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto pada 30 April 2001 total kekayaannya Rp1.680.676.000 dan US$28.500 dan pada 1 November 2004 menjadi Rp3.594.779.586 dan US$ 49.221.
10. Menteri Kesehatan Endang Rahayu Setyaningsih tercatat pada 13 Juli 2001 total kekayaannya sebesar Rp2.831.369.668 dan US$21.639.
11. Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh melaporkan harta kekayaan pada 26 Oktober 2001 sebesar Rp663.664.950.
12. Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta tercatat pada 23 September 2007 total kekayaannya Rp479.662.173.
13. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Helmy Faishal Zaini tercatat pada 13 Sptember 2006 harta kekayaannya sebesar Rp218.960.000.
14. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar tercatat pada 3 Desember 2001 total kekayaannya terlapor sebesar Rp3.953.247.000 dan US$30.000.
15. Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Kebijakan dan Reformasi (UKP3R) Kuntoro Mangkusubroto memiliki total kekayaan pada 26 oktober 2004 sebesar Rp1.114.000.000.
Sedangkan sebanyak 22 menteri tidak tercatat dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, di antaranya Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallaranggeng, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
++++
Kenaikan gaji pejabat 20% & anggota DPR 96%
– vivanews 12/2/10
Diam-diam, Dewan Perwakilan Rakyat, si pengkritik kenaikan gaji pejabat, sudah menikmati kenaikan gaji dan bahkan lebih tinggi. Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran menemukan alokasi gaji untuk anggota DPR untuk anggaran 2010 sudah naik 96 persen sebelum pemerintah mengumumkan menaikan gaji pejabat tinggi sebesar 20 persen dari gaji pokok.
Selain gaji, anggota DPR juga telah memperoleh asuransi kesehatan sebesar Rp 48.600.000 pertahun untuk perorangan dan bentuk tunjangan lainnya. “Kemudian, yang paling merusak logika akal sehat publik adalah kunjungan anggota DPR ke mancanegara, di mana dalam alokasi anggaran 2010 ini, kunjungan anggota DPR ke luar negeri sebanyak 58 kali kunjungan di 20 negara, dan 23 kunjungan lain belum ditentukan,” kata Uchok Sky Khadafi, Kordinator Investigasi dan Advokasi Seknas Fitra, dalam rilisnya 11 Februari 2010.
Alokasi anggaran 2010 untuk kunjungan ke luar negeri adalah Rp 122 miliar. Bandingkan dengan alokasi anggaran untuk bencana alam sebesar Rp 8 miliar yang diprogram dalam anggaran anggota Dewan. Anggaran untuk kunjungan ke luar negeri ini naik 30 persen bila dibanding dengan alokasi anggaran kunjungan ke luar pada 2009 lalu.
Ada alokasi anggaran sebesar Rp 1,6 miliar untuk kunjungan Badan Kehormatan DPR ke luar negeri untuk program studi banding. Juga ada alokasi anggaran sebesar Rp 15,5 miliar untuk keberangkatan Pimpinan DPR bersama istri.
“Yang lebih aneh lagi adalah alokasi anggaran untuk penetapan UU sebesar Rp 17,8 miliar. Jadi anggota DPR sebelum menetapkan sebuah Undang-undang, terlebih dulu ke luar negeri untuk melakukan studi banding, dan setelah selesai melakukan studi banding ke luar negeri dengan alokasi anggaran Rp 17,8 miliar, baru DPR melakukan penetapan Undang-undang tersebut,” kata Uchok.