Pemerintah Diminta Hibahkan Dana Rp 4 Triliun ke Pertamina


ELPIJI
Pemerintah Diminta Hibahkan Dana Rp 4 Triliun ke Pertamina

Investor daily 25 July 2011

JAKARTA – Pemerintah diminta ‘rela’ menghibahkan dana dari hasil program
penghematan konversi minyak tanah ke elpiji 3 kilogram (kg) sebesar Rp 4 triliun
ke PT Pertamina.
Juru bicara Pertamina Mochamad Harun mengatakan, dana hibah itu nantinya
akan digunakan untuk menutup kerugian yang dialami perseroan, akibat tidak diizinkannya
Pertamina menaikkan elpiji nonsubsidi, yakni kemasan 12 kg, 50 kg,
dan bulk.

“Penghematan dari program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg sekitar Rp 11
triliun. Kami mohon sekitar Rp 4 triliunnya diberikan ke Pertamina. Jika bisa diberikan,
elpiji nonsubsidi tidak perlu kami naikkan,” kata dia di Jakarta, akhir pekan
lalu.
Harun menjelaskan, sepanjang semester I-2011, Pertamina telah membukukan
rugi hingga Rp 2 triliun. Manajemen Pertamina pun menaksir akan mengalami kerugian
serupa untuk semester II tahun ini.
Sementara itu, direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas)
Kementerian ESDM Saryono pernah mengatakan, penghematan program konversi
minyak tanah ke elpiji 3 kg pada April 2011 mencapai Rp 6,7 triliun.
“Sedangkan akumulasi penghematan (bersih) konversi minyak tanah ke elpiji 3
kg dari 2007 hingga 30 April 2011 mencapai Rp 33,3 triliun,” kata dia, beberapa
waktu lalu.
Sebelumnya, Bobby Aditya Rizaldi, anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar,
pernah berkomentar, pemerintah dinilai takut menyetujui kebijakan menaikkan
harga elpiji nonsubsidi. Padahal, DPR telah menyetujui usulan kenaikan tersebut.
Bobby mengatakan, Pertamina sebagai perpanjangan kekuasaan politik pemerintah
memang terkendala peraturan hukum, sehingga harus berkonsultasi terlebih dahulu
dengan Kementerian ESDM sebelum menaikkan harga elpiji nonsubsidi.
“Sebenarnya, Pertamina bisa melakukan tindakan taktis untuk menaikkan
harga elpiji 12 kg dan 50 kg tanpa persetujuan Kementerian ESDM. Kami
sudah setuju (untuk menaikkan harga) itu,” kata dia. (her)

Leave a comment