Archive for ‘Rotten politician’

March 18, 2018

Wakil Ketua PPP Jombang Tewas, Istri: Dia Baik dan Rajin Ibadah

Manusia Indonesia memang juara urusan munafik (lagaknya sok agamis tapi urusan “birahi” kagak bisa jaga) dan korupsi pulak, apalagi para wakil rakyatnya baik yang bercokol di Senayan dan daerah

 

ini ada contoh lagi

Minggu 18 Maret 2018, 11:57 WIB

Wakil Ketua PPP Jombang Tewas, Istri: Dia Baik dan Rajin Ibadah

Enggran Eko Budianto – detikNews
Wakil Ketua PPP Jombang Tewas, Istri: Dia Baik dan Rajin IbadahIsmiati, istri Wakil Ketua DPC PPP Jombang Syafii Has (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Jombang – Wakil Ketua DPC PPP Jombang Syafii Has (58), ditemukan tewas telanjang di kebun tebu Desa Mlirip, Jetis, Mojokerto. Polisi menyebut korban diduga mengencani waria. Istri, Ismiati (51), tak percaya.

Penilaian itu, bukan tanpa alasan. Menurut Ismiati, Syafii sosok yang religius dan baik dengan tetangga.

“Di mata keluarga suami saya tak ada tandingannya, orangnya ikhlasan, enakan. Kegiatannya ke masjid, kalau nggak percaya tanya orang-orang sini,” ungkap Ismiati kepada wartawan di rumah duka, Desa Jombok, Kesamben, Minggu (18/3/2018).

Syafii ditemukan tewas dengan posisi telanjang di kebun tebu tepi Sungai Brantas, Desa Mlirip, Jetis, Jumat (16/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Hanya celana dalam hitam yang melekat di tubuhnya. Celana dalam itu tak menutupi kemaluan politisi asal Desa Jombok, Kesamben, Jombang tersebut.

“Ada indikasi tidak beres,” duga Ismiati.

Pakaian milik Syafii tertindih tubuh. Dompet dan ponselnya masih ada di celana. Selain itu, terdapat sejumlah kondom bekas pakai di sekitar mayat. Sepeda motor korban Honda Vario nopol S 5869 OD ditemukan di seberang jalan dari lokasi penemuan mayat.

Dari hasil pemeriksaan luar terhadap jasad korban, ditemukan luka di kepala belakang korban. Keluar darah dari kedua telinga korban.

Politisi PPP ini berada di lokasi diduga berkencan dengan waria. Waria berinisial V diamankan polisi.
(trw/trw)

September 25, 2017

Setara: Panglima TNI Cari Momentum Politik, Jokowi Mesti Hati-hati

Jendral Gatot (gagal total) ini nafsu politiknya spt sudah tidak tertahankan lagi.. mulai dengan main main dengan kelopok berdaster sekarang bermain main dengan isu PKI – dan hoax soal senjata.. Brengsek.. Mesti segera dipecat atau dilengserkan Jendral Gatot yang satu ini..
Senin 25 September 2017, 11:45 WIB

Fajar Pratama – detikNews
Setara: Panglima TNI Cari Momentum Politik, Jokowi Mesti Hati-hatiPanglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (Andhika Prasetia/detikcom)

Jakarta – Isu mengenai pembelian 5.000 senjata yang disampaikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berbuntut panjang. Menko Polhukam Wiranto sampai turun tangan untuk memberikan penjelasan. Meski begitu, Jokowi diminta hati-hati dalam mengambil sikap terkait Jenderal Gatot.

Gatot menyampaikan isu pembelian 5.000 senjata oleh institusi nonmiliter ini dalam forum internal di hadapan para purnawirawan. Meski apa yang disampaikan Gatot hanya untuk internal, inti dari apa yang dia sampaikan itu bocor ke media sosial dan ramai dibicarakan.

Gara-gara hal itu, Wiranto pada Minggu (24/9) menggelar konferensi pers khusus untuk menjelaskan duduk perkara mengenai isu tersebut. Dijelaskannya, lembaga yang memesan senjata adalah BIN, dan jumlahnya 500, untuk keperluan sekolah intelijen.

Wiranto juga menyatakan pembelian senjata ke Pindad oleh instansi resmi merupakan hal yang biasa. Dia heran mengapa pembelian itu begitu mengundang polemik.

Ketua Setara Institute Hendardi angkat bicara terkait isu panas itu. Ia menyarankan Presiden Jokowi hati-hati menyikapi polemik yang bermula dari pernyataan Gatot ini. Ada hal-hal lain yang harus dipertimbangkan.

“Presiden Jokowi mesti berhati-hati mengambil sikap atas Panglima TNI. Karena Panglima TNI sedang mencari momentum untuk memperkuat profil politik bagi dirinya, maka tindakan atas Gatot Nurmantyo haruslah merupakan tindakan normatif dan biasa-biasa saja, sehingga cara-cara politik yang tidak etis yang sedang diperagakannya secara perlahan menjadi layu sebelum berkembang,” ujar Hendardi dalam keterangannya, Senin (25/9/2017).

Hendardi juga menyatakan apa yang disampaikan Gatot merupakan bentuk pelanggaran karena dianggap membocorkan informasi intelijen.

“Pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo tentang isu pembelian 5.000 pucuk senjata oleh institusi nonmiliter, rencana penyerbuan ke BIN dan Polri, merupakan bentuk pelanggaran serius Pasal 3 dan Pasal 17 UU 34/2004 tentang TNI, yang menegaskan bahwa kebijakan pengerahan dan penggunaan kekuatan angkatan perang adalah otoritas sipil. Selain itu, menyampaikan informasi intelijen di ruang publik juga menyalahi kepatutan, karena tugas intelijen adalah mengumpulkan data dan informasi untuk user-nya, yakni presiden,” kata Hendardi.

Terkait dengan pernyataannya itu, Gatot menyebut apa yang dia sampaikan bukan untuk dikonsumsi publik. Menurutnya, itu hanya disampaikan kepada purnawirawan.

“Saya tidak pernah press release. Hanya saya menyampaikan kepada purnarwirawan berikut itu keluar. Sehingga saya tidak menanggapi hal itu. Benar itu omongan saya, itu kata-kata saya, itu benar. Tapi saya tidak pernah press release, maka tidak perlu menanggapi itu,” kata Jenderal Gatot kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/9/2017).

“Saya nggak pernah omong itu, jelas rekaman saya, ada kan itu. Dengarkan saja itu, benar itu omongan saya, 1.000 persen. Tapi karena saya tidak press release, saya tidak menanggapi itu,” sambung Gatot.

Tonton Video 20detik: Saat Panglima TNI Bertemu Prabowo hingga Try Sutrisno di Cilangkap
(fjp/van)

+++++++++++++++

Tersebar Rekaman Panglima TNI Soal Pembelian 5.000 Senjata Oleh Institusi di Luar TNI

Rekaman pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat menggelar acara silaturahmi dengan para purnawirawan jenderal dan perwira aktif di TNI tersebar. Rekaman dalam bentuk suara itu berisi rencana sebuah institusi di Indonesia yang akan mendatangkan 5.000 pucuk senjata.

Dari pantauan media Tempo, Sabtu, 23 September 2017, rekaman itu dapat ditemukan di kanal media sosial YouTube. Setidaknya ada empat akun yang mengunggah rekaman itu. Salah satunya akun Suara Netizen Cyber Forum.

Durasi rekaman yang memasang gambar Panglima TNI itu berjalan dua menit empat detik. Dalam rekaman itu disebutkan ada sebuah institusi yang akan membeli 5.000 pucuk senjata. Panglima Gatot menegaskan akan menindaknya karena tidak ada lembaga mana pun, kecuali TNI dan kepolisian, yang boleh memiliki senjata. “Data kami akurat,” ucap Gatot dalam rekaman itu.

Media Tempo mencoba mengkonfirmasi ke Markas Besar TNI ihwal rekaman itu, tapi telepon dan pesan singkat yang dikirim belum berbalas.

Pada Jumat, 22 September 2017, Markas Besar TNI menggelar silaturahmi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dengan para purnawirawan TNI dan perwira aktif. Dalam kesempatan itu hadir Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dan Letnan Jenderal TNI (purnawirawan) Prabowo Subianto. Lalu ada mantan Panglima TNI Jenderal (purnawirawan) Endriartono Sutarto, Jenderal (Purn) Widodo A.S., dan Laksamana (Purn) Agus Suhartono. (Aditya Budiman)

Jokowi Diminta Usut Isu Soal Pembelian 5.000 Senjata
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim khusus pencari fakta terkait dengan isu impor senjata ilegal. Apalagi, kata Dasco, ada pencatutan nama Presiden Jokowi di dalamnya.

Ia berharap Jokowi menindaklanjuti isu tersebut dengan serius. “Kalau perlu ditindaklanjuti secara hukum. Karena isu itu bisa dikategorikan sangat high profile,” kata Dasco dalam keterangannya yang diterima Tempo, Sabtu, 23 September 2017.

Menurut Dasco, langkah hukum dalam kasus ini jelas diperlukan lantaran telah melanggar Pasal 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951. Dalam pasal itu disebutkan bahwa setiap orang yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia senjata api akan dihukum mati atau kurungan seumur hidup dan minimal selama 20 tahun.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sebelumnya mengatakan ada lembaga negara di luar Kepolisian RI dan TNI yang melakukan impor senjata secara ilegal. Hal itu disampaikan Gatot dalam acara silaturahmi dengan para purnawirawan di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jumat, 22 September 2017.

Rekaman pernyataan Panglima TNI itu menyebar. Gatot menyebutkan jumlahnya sekitar 5.000 pucuk senjata. Meski demikian, Gatot tak merinci siapa lembaga tersebut dan apa jenis senjata yang diimpor.

Dasco juga menyoroti dugaan adanya keterlibatan para jenderal di balik kasus impor senjata ini. Ia juga meminta ketegasan Presiden Jokowi menghukum pihak-pihak tersebut jika memang hal ini nanti terbukti.

“Mereka harus dihukum, baik dalam konteks hukum pidana umum maupun hukum kedinasan,” kata Dasco, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.

Jika tidak segera diusut, kata dia, nanti akan membebani Presiden Jokowi sebagai penanggung jawab tertinggi pemerintahan. Ia juga berharap kasus ini tidak menguap begitu saja seiring berjalannya waktu, karena sebagai negara hukum seharusnya mampu menyelesaikan persoalan apa pun sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan.
Sumber : www.tempo.com

August 22, 2017

Kunker Haji, Fadli Zon Makan Nasi Kebuli Bareng Habib Rizieq

buron kok malah disambangi ..terus makan nasi kibulin

 

Selasa 22 Agustus 2017, 16:06 WIB

Indah Mutiara Kami – detikNews
Kunker Haji, Fadli Zon Makan Nasi Kebuli Bareng Habib RizieqFadli Zon dan Habib Rizieq (Dok. Twitter Fadli Zon)
Jakarta – Wakil Ketua DPR Fadli Zon bersama Tim Pengawas Haji DPR mengunjungi Madinah pekan ini. Di sela kunjungannya meninjau fasilitas haji, Fadli bertemu dengan Habib Rizieq Syihab.

Fadli mencuitkan pertemuan tersebut di akun Twitter-nya pada Selasa (22/8/2017). Ia menyebut pertemuan itu digelar pada Senin (21/8) malam.

“Td malam silaturahim n makan nasi kebuli dg ulama n Imam Besar Habib Rizieq Shihab di Mekkah. Alhamdulillah dlm keadaan sehat wal’afiat,” cuit Fadli.

Kunker ke Mekah, Fadli Zon Makan Nasi Kebuli Bareng Habib RizieqFoto: Dok. Twitter Fadli Zon

Diunggah juga dua foto bersamaan dengan cuitan tersebut. Keduanya duduk bersila dan tampak sedang berhadapan. Di depannya terhidang sajian makanan dan minuman.

Dimintai konfirmasi terpisah, Fadli membenarkan pertemuan tersebut. Bersama Habib Rizieq, Fadli membahas banyak hal. Pertemuan itu berlangsung selama sekitar 3 jam.

Ngobrol tentang perkembangan. Cerita tentang berbagai hal dari soal dakwah, politik, dan sejarah,” tutur Fadli saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/8).
(rna/tor)

July 19, 2017

Sebelum E-KTP, Setya Novanto Berbisnis Kartu-kartuan bersama Keluarga Cendana

sepandai pandainya MALING lolos dari jeratan hukum akhirnya masuk juga ke liang bui. Politikus busuk nomero 1 ini harus dikurung seumur hidup di bui dan dibuat jadi miskin !!!

BAMBANG PRIYO JATMIKO
Kompas.com – 18/07/2017, 09:56 WIB
Ketua DPR RI Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Ketua DPR RI Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

JAKARTA, KOMPAS.com – Bisnis kartu-kartuan sudah lekat denganSetya Novanto sejak jauh hari sebelum dia terlibat dalam proyek E- KTPKementerian Dalam negeri.

Ya, Setya Novanto merupakan salah satu politisi yang sekaligus pengusaha. Dia memiliki banyak bisnis yang terbentang di berbagai sektor.

Merujuk berbagai sumber, Setya Novanto sejak muda memang dekat dengan para petinggi Golkar.

Bahkan dia juga dekat dengan Keluarga Cendana. Karena kedekatannya itu, Setya Novanto mendapatkan berbagai kemudahan dalam berbisnis.

Pada tahun 1991, Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut, menunjuk Setya Novanto memimpin PT Citra Permatasakti Persada, perusahaan jasa pengelolaan bisnis pembuatan surat izin mengemudi ( SIM).

Mengutip berita Harian Kompas tangal 2 Oktober 1992 yang berjudul Biaya SIM Model Baru Rp 52.500, ditulis bahwa Direktur Lalu Lintas saat itu Brigjen Sonny Harsono menjelaskan, Polri memutuskan untuk menggandeng swasta dalam proses komputerisasi pembuatan Surat Izin mengemudi (SIM).

Menurut Polri, untuk pelaksanaan komputerisasi SIM membutuhkan dana yang sangat besar. Karena itu, menggandeng swasta menjadi opsi yang bisa dilaksanakan.

Mitra kerja swasta yang terpilih untuk proses komputerisasi ini adalah PT Citra Permatasakti Persada (CPP). Perusahaan yang didirikan Tutut bersama Setya Novanto ini berhasil menyingkirkan 18 perusahaan lain yang mengajukan proposal.

Citra Permatasakti Persada menanam investasi senilai Rp 90 miliar. Peralatan komputerisasi itu disewapinjamkan selama 5 tahun.

Dalam skema kerja sama tersebut, dari setiap pembayaran yang masuk sebesar Rp 52.500 per kartu, sebesar Rp 48.500 menjadi jatah PT Citra Permatasakti Persada, sedangkan sisanya Rp 4.000 masuk kas negara. Setelah lima tahun, semua peralatan komputerisasi diserahkan ke Polri.

Komputerisasi KTP

Setahun setelahnya, yakni pada 1992, Setya Novanto kembali mendapatkan kepercayaan dari Keluarga Cendana. Kali ini adalah Elsye Sigit, istri Sigit Harjojudanto Soeharto, yang menggandengnya dalam bisnis komputerisasi kartu tanda penduduk melalui PT Solusindo Mitra Sejati (SMS).

Proyek komputerisasi KTP ini merupakan bagian dari sistem informasi manajemen kependudukan terpadu serta subsistem dari sistem informasi manajemen depdagri, dan pemda (SIMDAGRI/SIMDA).

Sentralisasi itu antara lain dimaksudkan seorang penduduk hanya dimungkinkan mempunyai satu KTP saja. Alasan pemerintah menggandeng Solusindo Mitra Sejati lantaran saat itu, meskipun pembuatan KTP sudah menggunakan komputer, namun baru sebatas “mesin tik” saja sehingga tidak jarang seseorang memiliki lebih dari satu KTP.

Mengutip Harian Kompas 16 April 1993, surat perjanjian kerja sama antara Depdagri dan PT SMS, menurut sebuah sumber, sudah ditandatangani tanggal 27 Februari 1993.

Namun demikian, perjanjian tersebut kemudian diributkan, karena banyak pihak di Depdagri yang mengaku tidak dilibatkan dalam proyek tersebut.

Bahkan, Dirjen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (PUOD) saat itu Warsito Rasman menyatakan, proyek tersebut akan diteliti kembali. Mendagri Moh Yogie SM kemudian memilih menunda sementara kerja sama tersebut.

Meski menimbulkan keributan, kerja sama dengan PT Solusindo nyatanya jalan terus. Mengutip berita Harian Kompas pada 25 November 1995 yang berjudul Biaya KTP Diusulkan Naik Menjadi Rp 3.000, biaya pembuatan KTP (kartu tanda penduduk), KK (kartu keluarga), surat keterangan lahir, meninggal, pindah, serta surat izin menetap bagi WNA, diusulkan naik antara 100 persen dan 350 persen.

Saat itu, KTP WNI akan naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 3.000, KTP WNA dari Rp 2.000 menjadi Rp 5.000, sedang kartu keluarga WNI dari Rp 500 menjadi Rp 1.500 dan kartu keluarga WNA dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000.

Kenaikan retribusi pembuatan KTP, KK dan surat keterangan lahir, mati, pindah di wilayah DKI Jakarta, diusulkan naik antara 100 persen dan 350 persen setelah pihak swasta, PT Solusindo Mitra Sejati (SMS), konsultan departemen dalam negeri masuk menjadi pengelola sistem manajemen kependudukan (simduk) secara nasional.

May 29, 2017

Auditor Ditangkap KPK, BPK Jamin Hasil Auditnya Masih Kredibel

BPK jadi lembaga stempel WTS saja.. sisanya duit yang mengatur… Lembaga ini dipimpin oleh politikus Golkar yang kredibilitasnya meragukan ( nyimpen duit di luar negeri entah hasil apa).. tidak heran anak buahnya juga sama busuknya..

 

Senin 29 May 2017, 12:25 WIB

Danang Sugianto – detikFinance
Auditor Ditangkap KPK, BPK Jamin Hasil Auditnya Masih KredibelFoto: Gedung BPK/Foto: Istimewa
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi dugaan suap yang dilakukan oleh salah satu pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kepada salah satu pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyuapan tersebut diduga dalam rangka pemberian status atas laporan keuangan kementerian tersebut.

Meski begitu, Anggota BPK Agung Firman Sampurna menegaskan, bahwa pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK berdasarkan sistem yang melibatkan banyak pihak di tubuh lembaga tersebut. Sehingga dia menegaskan hasil pemeriksaan BPK terhadap seluruh Kementerian dan Lembaga (KL) kredibel.

“Sistem ini tidak bergantung pada 1 figur jabatan, apakah itu kepala sub auditorat, atau kepala auditorat, bahkan anggota BPK. Jadi yang terlibat begitu banyak. Tahapannya juga begitu panjang. Bahwasanya kemudian ada dugaan perilaku, kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” tuturnya di Auditorium Pusdiklat BPK, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Agung juga menegaskan, bahwa BPK tidak akan melakukan audit ulang atas laporan keuangan dari kementerian yang bersangkutan ini. Seperti diketahui Pada laporan keuangan 2016 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Di tahun sebelumnya kementerian itu mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Enggak akan ada (audit ulang), karena audit di BPK itu by system, tidak tergantung satu orang. Prosesnya panjang, mulai dari perencanaan, pengumpulan bukti, pengujian, klarifikasi, diskusi sampai dengan proses penyusunan KHP dan action plan. Di dalam proses tersebut dilakukan quality inssurance dan quality control. Beliau (terduga penerima suap) merupakan bagian dari sistem itu,” imbuhnya.

Dengan adanya sistem itu, Agung yakin seluruh opini maupun predikat yang diberikan BPK kepada laporan keuangan Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sesuai dengan hasil yang ditemukan oleh BPK.

“Jadi kalau menyampaikan opini LKPP dapat predikat WTP itu benar-benar WTP,” tegasnya. (mkj/mkj)

April 9, 2017

Kronologi Anggota DPRD dari PKS Dideportasi Turki dan Dijemput Densus

Minggu 09 Apr 2017, 16:11 WIB

Mei Amelia R – detikNews

Kronologi Anggota DPRD dari PKS Dideportasi Turki dan Dijemput DensusIlustrasi peta Turki (Screenshot Google Maps)
Jakarta – Anggota DPRD Pasuruan dari Fraksi PKS, Muhammad Nadir Umar dan seorang aktivis LSM bernama Budi Mastur dijemput oleh Densus 88 (Antiteror). Densus 99 melakukan tindakan ini karena kedua pria itu dideportasi dari Turki setelah mencoba masuk ke Lebanon.

Dijelaskan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, kedua orang itu ke Turki untuk menyalurkan bantuan senilai USD 20 ribu untuk para pengungsi Suriah.

“Akan didonasikan kepada para pengungsi di Turki dan Lebanon,” tutur Rikwanto dalam keterangannya, Minggu (9/4/2017).

Kedua orang ini bernaung di Yayasan Qouri Umah dan berniat menjalankan misi kemanusiaan. Aktivitas mereka berlangsung mulai 31 Maret hingga kembali ke Indonesia pada 6 April.

Umar dijemput Densus 88 di Bandara Juanda Surabaya, sedangkan Budi Mastur dijemput Densus 88 di Bandara Husein Sastranegara Bandung. Berikut kronologi aktivitas mereka hingga dijemput Densus 88:

31 Maret 2017
berangkat melalui rute Bandung, Surabaya-Kuala Lumpur-Istanbul.

1 April 2017
sampai di Istanbul dan dijemput oleh perwakilan dari Yayasan Qouri Umah yang berada di Istanbul. Pada sore harinya kemudian sempat mengunjungi tempat pengungsian warga Palestina di Istanbul (penyaluran bantuan).

2 April 2017
berangkat ke Gaziantep (Turki) untuk penyaluran bantuan dan kemudian sore harinya dilanjutkan ke Kota Rayhanli (perbatasan Turki-Suriah). Setelah selesai melakukan penyaluran bantuan kemudian menginap di kantor cabang Qouri Umah di Rayhanli dan kemudian kembali ke Istanbul.

4 April 2017
berangkat ke Lebanon dari Istanbul dan setelah sampai di Lebanon, terkendala mengenai visa dan kemudian dikembalikan ke Istanbul dan setelah sampai di Istanbul kemudian diketahui bahwa mereka telah memasuki daerah perbatasan dan kemudian diamankan oleh Imigrasi.

5 April 2017
dilakukan pemeriksaan di RS di Istanbul.

6 April 2017
kemudian dideportasi ke Indonesia (Bandung dan Surabaya) via Kuala Lumpur.

Kini, Muhammad Nadir Umar diinterogasi di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Kementerian Sosial Bambu Apus. Rencananya, begitu selesai diinterogasi, Umar akan dipulangkan ke keluarganya.

(dnu/imk)

March 21, 2017

SBY Bersedia Kembalikan Mobil Presiden yang Masih Dipinjam

enak sih  naik mercy s600 pullmanguard..sampai lupa balikin.

 

Selasa, 21 Maret 2017 | 17:02 WIB
Ican IhsannuddinMobil dinas presiden terpilih Joko Widodo Mercedes Benz.

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono bersedia mengembalikan mobil dinas presiden yang dipinjamnya dari negara.

Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala mengatakan, beberapa waktu lalu, SBY menyatakan komitmennya untuk mengembalikan mobil VVIP setelah lebih dari dua tahun dipinjam.

“Baru beberapa minggu lalu, pihak beliau (SBY) menyatakan komitmennya bahwa mobil tersebut akan dikembalikan,” ujar Djumala kepada Kompas.com, Selasa (21/3/2017).

Saat ini, pihak SBY sedang mengurus proses administrasi pengembalian mobil itu kepada Sekretariat Negara.

“Surat menyurat, saat ini sedang dalam proses antara negara dengan pihak beliau,” ujar Djumala.

Baca juga: Istana: Ada Urgensi Luar Biasa untuk Pembaruan Mobil Dinas Presiden

Djumala enggan berpolemik terkait dasar aturan peminjaman mobil antipeluru yang dikhususkan untuk presiden dan wakil presiden itu.

“Yang paling penting, sudah ada komitmen dari pihak beliau akan dikembalikan dalam waktu dekat,” ujar Djumala.

Jika mobil itu sudah kembali ke tangan negara, Djumala pun memastikan pihak Paspampres akan memeriksa kembali kondisi mobil.

“Sebagai mobil VVIP, proses itu akan kami laksanakan. Sebab harus sesuai dengan standar operasional kepala negara,” ujar dia.

Sebelumnya, Djumala membenarkan bahwa SBY masih menyimpan mobil dinas presiden. Djumala mengatakan, saat acara serah-terima pemerintahan dari Presiden SBY ke Presiden Jokowi pada 2014 lalu, SBY meminjam mobil antipeluru itu.

“Pihak beliau menyatakan masih membutuhkan mobil itu. Maka itu statusnya dipinjamkan oleh negara,” ujar Djumala.

(Baca juga: Ditawari Ganti Mobil Dinas Baru, Jokowi Menolak)

Saat ini, mobil VVIP yang tersisa di ‘garasi’ Istana Kepresidenan ada tujuh mobil.

Meski demikian, tujuh mobil yang seluruhnya bermerek Mercedes Benz S-600 Pullman Guard hitam tersebut bukan hanya digunakan oleh Presiden Jokowi, melainkan dibagi-bagi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Jadi mobil yang standby untuk Presiden dan Wakil Presiden itu tersisa tujuh, meskipun kategori mobil VVIP itu ada delapan ya yang sebenarnya, ya karena dipinjam presiden terdahulu tadi,” ujar Djumala.

(Baca juga: Mobil RI1 yang Ditumpangi Jokowi di Kalbar Sempat Mogok)

March 14, 2017

Fahri Hamzah Serang Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Kasus e-KTP

Politkus satu ini  harus mendapat gelar Politikus paling JOROK, dan mesti masuk rekor MURI. Sudah dipecat oleh partainya PKS, tapi masih saja enak enakan dan berkoar koar di kursi wakil ketua DPR RI.. nggak ada etika sama sekali ini mahluk
Selasa 14 Mar 2017, 12:02 WIB

Gibran Maulana Ibrahim – detikNews
Fahri Hamzah Serang Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Kasus e-KTPFahri Hamzah (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta – Setelah membaca beberapa dokumen termasuk dakwaan KPK dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2012, 2013 dan Juli 2014 serta keterangan dari pihak-pihak yang disebutnya mengerti kasus e-KTP ini, Fahri menyimpulkan ada indikasi konflik kepentingan antara Agus Rahardjo yang dahulu menjabat Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengadaan Barang dan Jasa dengan Kementerian Dalam Negeri. Padahal setelah audit oleh BPK tempo lalu, proyek e-KTP dinyatakan bebas korupsi.

“Setelah audit, BPK menyatakan kasus ini bersih. Tapi begitu setelah Agus jadi ketua KPK, lalu kasus ini dijadikan kasus korupsi. Sementara dalam keterangan yang kita dengar dari banyak pihak juga, Agus Rahardjo punya kepentingan terhadap pengusaha dan Agus termasuk membawa pengusaha ketemu mantan Mendagri Gamawan Fauzi,” tutur Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Fahri meminta Agus untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK saat ini agar konflik kepentingan dapat dihindari selama pengusutan kasus e-KTP berjalan. Dia bahkan menyebut Agus ikut terlibat dalam kasus karena ikut melakukan lobi terhadap salah satu konsorsium milik BUMN.

“Oleh sebab itu, untuk menghindari konflik kepentingan, saya meminta Agus mengundurkan diri jadi ketua KPK. Kalau posisi dia sebagai mantan Ketua Lembaga Pengkajian Barang dan Jasa dan Ketua KPK sekarang maka kasus ini bisa menyimpang. Dia tahu kasus ini, dia terlibat kasus ini bahkan dia terlibat dalam melobi salah satu konsorsium meskipun itu konsorsium BUMN,” tuturnya.

Baca Juga: Agus Rahardjo: Saat Saya di LKPP, Tak Ada Saran yang Dipatuhi Proyek e-KTP

Agus Rahardjo kata Fahri, sangat paham soal kasus e-KTP dari awal. Dengan keterlibatannya melobi salah satu konsorsium milik BUMN, ada indikasi konflik kepentingan dalam pengusutan kasus e-KTP dan memungkinkan adanya intervensi-intervensi.

“Dia terlibat mengawasi kasus ini. Yang lebih seram lagi, dia terlibat melobi terhadap salah satu konsorsium BUMN. Itu kan sudah conflict of interest. Karena itu sebelum ini mengalir menjadi konflik of interest lanjutan, saya kira dia harus mengundurkan diri dulu, biarkan proses ini berjalan tanpa intervensi,” ucapnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo / Ketua KPK Agus Rahardjo / Foto: Agung Pambudhy

Fahri mengatakan kepentingan Agus Rahardjo adalah untuk menutupi pihak-pihak tertentu yang terlihat tidak penting dengan menyebut sejumlah nama besar di DPR ikut terlibat kasus e-KTP. Fahri pun berani menyebut Agus punya kepentingan-kepentingan karena mendapat informasi langsung dari pihak yang telah diperiksa KPK.

“Banyak (konflik kepentingan) karena yang masuk dalam dakwaan itu ya, karena data ini kan kita baca dari awal yang masuk, dakwaan itu tendensius untuk kepentingan orang-orang tertentu, untuk menutupi peran dan keterlibatan orang-orang tertentu. Ada yang penting nampak tidak penting, ada yang tidak penting nampak penting. Agus punya banyak konflik of interest,” paparnya.

“Saya mendengar langsung oleh para pihak yang sudah diperiksa oleh KPK dan pejabat Kemendagri yang dari awal tahu masalah itu,” pungkasnya.

Terkait tuduhan Fahri dan desakan pencopotan dari posisi Ketua KPK ini, Agus Rahardjo belum memberikan komentar.
(imk/fjp)

March 9, 2017

Kasus E KTP – terbukti DPR memang sarang tikus !

Duo Minion Fadli dan Fahri, salah satunya masuk dalam daftar.. Masih ngeles juga…ckcckk.. mengerikan sekali prilaku anggota dewan yang terhormat …

Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP

Kamis, 9 Maret 2017 | 16:18 WIB
KOMPAS.com/ABBA GABRILLINBerkas kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP setebal 24.000 halaman dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (1/3/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com – Banyak nama yang disebut dalam surat dakwaan kasus korupsi e-KTP.

Puluhan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut menerima fee dari uang yang dianggarkan dalam proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, duduk di kursi terdakwa.

Dakwaan dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Sekira bulan Juli hingga Agustus 2010, DPR RI mulai melakukan pembahasan RAPBN TA 2011. Salah satunya soal anggaran proyek e-KTP.

Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku pelaksana proyek beberapa kali melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR RI.

Kemudian disetujui anggaran senilai Rp 5,9 triliun dengan kompensasi Andi memberi fee kepada beberapa anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Akhirnya disepakati 51 persen dari anggaran digunakan untuk proyek, sementara 49 persen untuk dibagi-bagikan ke Kemendagri, anggota DPR RI, dan keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan.

Dalam kasus ini, Irman didakwa memperkaya diri sebesar Rp 2.371.250.000, 877.700 dollar AS, dan 6.000 dollar Singapura.

Sementara itu, Sugiharto mendapatkan uang sejumlah 3.473.830 dollar AS.

Selain memperkaya diri sendiri, para terdakwa juga memperkaya orang lain. Berikut daftarnya berdasarkan dakwaan yang disusun jaksa KPK:

1. Gamawan Fauzi (saat itu Menteri Dalam Negeri) sejumlah 4,5 juta dollar AS dan Rp 50 juta

2. Diah Anggraini (saat itu Sekretaris Jenderal Kemendagri) sejumlah 2,7 juta dollar AS dan Rp 22,5 juta

3. Drajat Wisnu Setyawan (Ketua Panitia Pengadaan e-KTP) sejumlah 615.000 dollar AS dan Rp 25 juta

4. Enam anggota panitia lelang, masing-masing sejumlah 50.000 dollar AS

5. Husni Fahmi sejumlah 150.000 dollar AS dan Rp 30 juta

6. Anas Urbaningrum sejumlah 5,5 juta dollar AS

7. Melcias Marchus Mekeng (saat itu Ketua Banggar DPR) sejumlah 1,4 juta dollar AS

8. Olly Dondokambey sejumlah 1,2 juta dollar AS

9. Tamsil Lindrung sejumlah 700.000 dollar AS

10. Mirwan Amir sejumlah 1,2 juta dollar AS

11. Arief Wibowo sejumlah 108.000 dollar AS

12. Chaeruman Harahap sejumlah 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar

13. Ganjar Pranowo sejumlah 520.000 dollar AS

14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI sejumlah 1,047 juta dollar AS

15. Mustoko Weni sejumlah 408.000 dollar AS

16. Ignatius Mulyono sejumlah 258.000 dolla AS

17. Taufik Effendi sejumlah 103.000 dollar AS

18. Teguh Djuwarno sejumlah 167.000 dollar AS

19. Miryam S. Haryani sejumlah 23.000 dollar AS

20. Rindoko, NU’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR RI masing-masing 37.000 dolla AS

21. Markus Nari sejumlah Rp 4 miliar dan 13.000 dollar AS

22. Yasona Laoly sejumlah 84.000 dollar AS

23. Khatibul Umam Wiranu sejumlah 400.000 dollar AS

24. M Jafar Hapsah sejumlah 100.000 doar AS

25. Ade Komarudin sejumlah 100.000 doar AS

26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan sejumlah Rp 1 miliar

27. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri sejumlah Rp 2 miliar

28. Marzuki Ali sejumlah Rp 20 miliar

29. Johanes Marliem sejumlah 14.880.000 dollar AS dan Rp 25.242.546.892

30. Sebanyak 37 anggota Komisi II yang seluruhnya berjumlah 556.000 dollar AS. Masing-masing mendapat uang berkisar antara 13.000 hingga 18.000 dollar AS

31. Beberapa anggota tim Fatmawati, yakni Jimmy IskandarTedjasusila Als Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing sejumlah Rp 60 juta

32. Manajemen bersama konsorsium PNRI sejumlah Rp 137.989.835.260

33. Perum PNRI sejumlah Rp 107.710.849.102

34. PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 145.851.156.022

35. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp148.863.947.122

36. PT LEN Industri sejumlah Rp 20.925.163.862

37. PT Sucofindo sejumlah Rp 8.231.289.362

38. PT Quadra Solution sejumlah Rp 127.320.213.798,36

February 24, 2017

Soal Istibsyaroh-Presiden Israel, MUI: Tabayun Terkendala Jarak

MUI organisasi yang berisi orang yang mengaku ulama, tapi tabiatnya buruk… Lebih baik dibubarkan saja lembaga ini.
Jumat 24 Feb 2017, 08:47 WIB

Galang Aji Putro – detikNews
Soal Istibsyaroh-Presiden Israel, MUI: Tabayun Terkendala JarakPresiden Israel Rivlin bersama Ketua Komisi dari MUI Istibsyaroh (Foto: GPO/Mark Neiman)
Jakarta – Proses tabayun MUI untuk memeriksa Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Istibsyaroh belum berjalan lancar. Istibsyaroh akan diperiksa terkait pertemuannya dengan Presiden Israel Reuvlen Rivlin di Tel Aviv.

“Kemarin waktu rapat hari Selasa (21/2) mau dibahas, tapi di-pending karena waktunya nggak ngejar,” ucap Waketum MUI Zainut Tauhid kepada detikcom, Kamis (23/2/2017) malam.

Politisi PPP yang juga bertindak sebagai ketua tim tabayun itu mengatakan, penundaan dilakukan karena sepulang dari umroh, saat ini Istibsyaroh masih berada di Surabaya. Namun, Zainut mengungkap bahwa Istibsyaroh sudah memberikan surat pernyataan terkait permasalahan itu.

“Yang bersangkutan sudah memberi surat pernyataan. Tapi (surat) itu harus kami nilai dulu. Proses pemeriksaan sudah jalan, cuma beliau sekarang posisinya masih di Surabaya, jadi harus menyamakan waktunya dulu,” imbuhnya.

Zainut mengaku tidak begitu mengingat isi surat tersebut. Namun dia menuturkan, inti pernyataan itu adalah adanya unsur ketidaksengajaan Istibsyaroh bertemu dengan Reuvlan.

Wah lupa (isinya). Tapi, intinya itu yang pasti beliau tidak dalam posisi sengaja bertemu Presiden Israel. Beliau tidak tahu jika akan bertemu Presiden Israel waktu itu,” paparnya.

Sebelumnya, MUI menggelar rapat pimpinan untuk membahas sanksi bagi Istibsyaroh. Zainut menyatakan akan ada proses klarifikasi terlebih dahulu.

“Pasti kami ingin mendengarkan dahulu, proses tabayun yang dilakukan. Karena kami bentuk tim untuk klarifikasi ke beliau sehingga kami mendengarkan hasil klarifikasi itu, dari situlah kami bisa menilai tingkat kesalahannya, baru kami putuskan itu,” kata Zainut saat berbincang dengan detikcom, Senin (23/1).
(gla/dhn)