Kebijakan subsidi BBM hanya menguntukan segelintir pengusaha (tukang timbun BBM dan penyelundup BBM ke luar negeri)
dan menghancurkan upaya untuk mencari enerji alternatif.
Pemerintah harusnya segera mengakhiri program pemberian subsidi ini, dan tidak usah mendengarkan politikus (tikus) Senayan .
Sabtu,
31 Maret 2012
30 SPBU Timbun BBM
Polisi Ungkap di Sejumlah Daerah
Jakarta, Kompas – PT Pertamina menghentikan sementara pasokan bahan bakar minyak bersubsidi kepada 30 stasiun pengisian bahan bakar untuk umum. Penghentian pasokan itu dilakukan lantaran mereka terindikasi menimbun bahan bakar minyak bersubsidi.
Menurut Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina (Persero) Mochamad Harun, Jumat (30/3), di Jakarta, sejauh ini sudah ada 30 stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) yang diberikan sanksi oleh Pertamina berupa penyetopan sementara pasokan bahan bakar minyak (BBM) ke SPBU bersangkutan. Lokasinya berada di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.
”Ada dua pola yang diberlakukan Pertamina dalam memberikan sanksi kepada SPBU yang terindikasi menimbun BBM,” katanya. Pertama, jika SPBU terbukti menimbun BBM bersubsidi, pasokannya dihentikan dan akan dialihkan ke SPBU lain yang berada di dalam satu wilayah sama selama dua pekan. Kedua, jika SPBU yang terbukti melayani penimbunan itu merupakan satu-satunya SPBU di wilayah tersebut, pasokan BBM itu tetap diteruskan, tetapi pengelolaannya diambil alih Pertamina selama dua minggu.
”Sepanjang masih mengisi penuh di tangki, mungkin tidak masalah. Yang tidak kami inginkan, setelah penuh di tangki, lalu di sedot di rumah, lalu diisi lagi ke pompa bensin. Ini yang membahayakan keselamatan jiwa pelaku dan warga sekitar,” katanya.
Konsumsi BBM nasional melonjak cukup signifikan dalam tiga bulan terakhir. Pada Januari 2012, total konsumsi BBM 3,4 juta kiloliter, sedangkan pada Februari 3,5 juta kiloliter.
”Konsumsi BBM bersubsidi selama Maret ini jauh di atas normal. Kami perkirakan menembus angka 3,7 juta kiloliter. Padahal, tahun lalu, konsumsi pada Januari masih 2,3 juta kiloliter,” ujarnya.
Dengan alokasi BBM 40 juta kiloliter dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2012, konsumsi normal seharusnya berada di kisaran 3,2 juta-3,3 juta kiloliter agar kebutuhan BBM dapat dipenuhi hingga akhir tahun. Namun, tingkat konsumsi sudah di atas normal sejak awal tahun lalu.
Digerebek
Di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kepolisian Sektor Indihiang menggerebek penimbunan solar bersubsidi. Polisi menyita sekitar 1.800 liter solar yang ditampung dalam sembilan drum ukuran sedang serta menahan pelaku penimbunan, yakni HA (60), F (40), dan R (40).
Menurut Kepala Polsek Indhiang Komisaris Indra Budi, tempat penimbunan BBM berada di salah satu gudang penimbunan di Jalan Indhiang, Kota Tasikmalaya. Penggerebekan dilakukan Kamis sekitar pukul 21.30.
Indra mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku adalah mengisi tangki truk di SPBU dan memindahkannya sendiri ke dalam drum. Rencananya, solar akan dijual ke kawasan penambangan pasir besi di Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya. Satu liter solar akan dijual Rp 10.000, atau lebih mahal Rp 5.500 dari harga solar bersubsidi.
Di Atambua, Nusa Tenggara Timur, Nobertus Funay (52), warga Desa Nurobo, Kecamatan Laenamanen, Kabupaten Belu, pelaku penimbunan BBM bersubsidi 22.000 liter, ditangkap polisi. Pelaku tidak memiliki surat izin pembelian BBM dari pemerintah daerah setempat.
Nobertus Funay adalah pemilik SPBU di Haliken, Kecamatan Tasifeto Barat. Ia sendiri mengambil 22.000 liter BBM bersubsidi jenis solar di dalam drum dan jeriken.
Di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, aksi penimbunan BBM bersubsidi jelang kenaikan harga semakin marak.
Selama dua hari berturut, polisi membongkar dua kegiatan penimbunan dengan pelaku dan lokasi berbeda. Total barang bukti yang dikumpulkan lebih dari 21.000 liter.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ngawi Ajun Komisaris Sukono mengatakan, kegiatan penimbunan BBM terbaru yang berhasil diungkap adalah yang dilakukan Suyanti, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan. Pelaku tidak hanya menimbun, tetapi juga mengolah solar menjadi minyak tanah.
”Dari rumah tersangka, kami mendapatkan 10,5 drum atau setara dengan 21.000 liter BBM. Sebanyak 2,5 drum di antaranya berupa solar dan sisanya yang delapan drum berupa minyak oplosan. Selain Suyanti, kami juga mengamankan Jemari, salah satu pekerjanya,” ujar Sukono.
Pelaku mengatakan, ia membeli solar di SPBU di Ngawi dengan menggunakan kartu pelanggan. Suyanti terdaftar sebagai pedagang BBM eceran. Untuk mengelabui perangkat desa, ia membuka toko yang menjual minyak tanah di rumahnya.
Di Kota Solo, Jawa Tengah, seorang pemilik agen minyak tanah, Tf, ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan solar dalam jumlah melebihi ketentuan. Sebanyak 1.000 liter solar yang ditempatkan dalam lima drum, yang masing-masing berkapasitas 200 liter, diamankan sebagai barang bukti. Meski demikian, hingga kini polisi belum menetapkan Tf sebagai tersangka.
Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Kota Surakarta Ajun Komisaris Sis Raniwati mengatakan, tempat usaha Tf yang berlokasi di Jalan Surya di Kelurahan Jagalan, Jebres, Kota Solo, ini digerebek pada Jumat pukul 03.00.
(EVY/CHE/EKI/KOR/NIK)