Geliat DI dan PT DI


Semoga bisa segera terjadi..

Bos PTDI Kaget, Dahlan Bantu Carikan Utang Rp 30 Triliun
Feby Dwi Sutianto – detikfinance
Sabtu, 10/08/2013 11:37 WIB


Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan berhasil melobi Islamic Development Bank (IDB) untuk menyediakan fasilitas pinjaman US$ 3,3 miliar atau setara Rp 30 triliun untuk BUMN produsen pesawat yakni PT Dirgantara Indonesia (PTDI).

Fasilitas kredit ekspor ini diberikan selama 3 tahun untuk membantu calon pembeli yang akan membeli pesawat kepada PTDI.

“Saya kaget, ini pernah dibicarakan tahun lalu, tapi Pak Dahlan malah datang ke situ (ke Mekkah bertemu presiden IDB),” ucap Direktur Utama PTDI Budi Santoso kepada detikFinance seperti dikutip, Sabtu (10/8/2013).

Diakui Budi, fasilitas kredit ekspor ini sangat membantu calon pembeli pesawat PTDI yang tidak memiliki anggaran. Menurut Budi, IDB akan memberi atau memfasilitasi pinjaman kepada negara-negara yang akan membeli pesawat dari PTDI.

“Ada beberapa negara seperti Bangladesh terutama negara Islam, mereka minta kredit ekspor karena negara nggak punya tunai. TNI juga pakai kredit kalau beli pesawat. IDB menilai untuk bisa maju perlu beli pesawat tapi mereka nggak punya uang,” jelasnya.

Sebelumnya, saat melakukan kunjungan kerja dan umroh ke Makkah, Arab Saudi. Dahlan meluangkan waktu bertemu langsung dengan Presiden IDB, Dr Ahmed Mohammed Ali dan pimpinan IDB divisi Asia Selatan dan Tenggara Dr. Ahmed Saleh Hariri di Clock Tower depan Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.

Dari hasil pertemuan itu, PTDI memperoleh fasilitas kredit ekspor senilai Rp 30 triliun. Dahlan juga bertemu dengan pimpinan perusahaan kontruksi Bin Laden Group.

Pesawat Kena Pajak Barang Mewah, Bos PT DI: Orang Malas Registrasi di RI
Feby Dwi Sutianto – detikfinance
Senin, 12/08/2013 10:02 WIB


Jakarta – Pemerintah masih mengenakan pajak tinggi untuk pembelian pesawat dan helikopter. Untuk pembelian dari produsen di dalam dan luar negeri, setidaknya perusahaan atau masyarakat di Indonesia harus membayar Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) senilai 50% dari nilai barang.

Direktur PT Dirgatara Indonesia (PTDI) (Persero) Budi Santoso menjelaskan akibat dari pengenaan ini membuat kepemilikan pesawat dan helikopter dengan registrasi Indonesia sangat minim.

“Orang males dengan registrasi di Indonesia jadi pesawatnya didaftarkan di luar negeri kemudian disewa ke Indonesia karena nggak kena pajak,” ucap Budi kepada detikFinance pekan lalu.

Budi mencontohkan, ketika Badan SAR Nasional (Basarnas) membeli 2 helikopter ke PT DI senilai Rp 262,98 miliar. Basarnas pun wajib membayar pajak tambahan senilai Rp 130 miliar.

Menurutnya maskapai asal Indonesia lebih memilih menyewa pesawat atau helikopter karena terbebas dari pajak barang mewah. Sementara di luar negeri seperti Singapura kepemilikan helikopter dan pesawat sangat banyak karena di negara tetangga Indonesia itu membeli pesawat dan helikopter dianggap menjadi barang modal dan bukan barang mewah sehingga terbebas dari pajak barang mewah.

“Banyak pesawat kita leasing pesawat dari luar negeri. leasing nggak kena kita cuma sewa,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Indonesia Chatib Basri mengaku akan mempelajari pengenaan pajak tinggi terhadap pembelian pesawat dan helikopter dari produsen di dalam dan luar negeri.

“Nanti saya pelajari dulu, saya belum tahu mesti dilihat impact-nya dan efektifitasnya seperti apa,” kata Chatib.

Hal senada juga disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, ia akan mengecek aturan pengenaan pajak barang mewah hingga 50% untuk setiap pembelian helikopter dan pesawat. Diakuinya hal ini bisa berdampak terhadap kurang kompetitifnya produk pesawat PTDI.

“Saya akan cek aturan ini,” terang Dahlan.

++++++++++++++

2 BUMN Ini Bakal Bikin Jet Tempur Sekelas F22 dan Kapal Selam Canggih
Feby Dwi Sutianto – detikfinance
Senin, 12/08/2013 08:24 WIB


Jakarta – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia bakal menerima penugasan pemerintah merancang dan mengembangkan pesawat tempur dan kapal selam canggih. Tugas ini diberikan kepada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan PT PAL.

Menteri Pertahanan Indonesia Purnomo Yusgiantoro menjelaskan, PTDI saat ini sedang dalam proses mengembangkan desain pesawat tempur canggih sekelas F22 bersama Korea Selatan.

“Pilihannya mau tetap seperti sama dengan F22 atau naik ke F35,” ucap Purnomo kepada detikFinance lebaran lalu seperti dikutip, Senin (12/8/2013).

Ditegaskan Purnomo, program pengembangan yang bernama Korean Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX) ini tetap berjalan, meskipun pemerintah Korsel sempat terjadi penghentian sementara. Untuk pengembangan jet tempur ini, Indonesia mengambil porsi pembiayaan hingga 20% dari total anggaran proyek.

“Dulu kita sudah siapkan skema pembiayaan dan DPR sudah setuju. DPR kan sudah lihat desain kita yang di Bandung. Hanya kita nunggu dari Korea. Ini kan pemerintahan baru, nanti akan ada hubungan 60 tahun Indonesia Korea. Kita akan menandatangani pengukuhan kerjasama pertahanan,” tambahnya.

Selain mengembangkan jet tempur, BUMN lainnya yakni PT PAL siap menerima penugasan untuk mengembangkan kapal selam canggih bersama Korsel. Untuk kapal selam, tahap awal akan diproduksi sebanyak 2 unit di Korsel.

Kemudian PAL akan memproduksi sendiri kapal selam canggih di galangan kapalnya di Surabaya Jawa Timur pada tahun 2015 atau paling lambat tahun 2016.

“Itu sekarang pertama kedua sedang dibuat di Korea. setelah itu dibuat di PT PAL. Di PT PAL kita renovasi dulu kita buat dulu hanggar menjadi tempat pembuatan kapal selam,” jelasnya.

Leave a comment